Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Penetapan Status Tersangka Kepala LPTS UBL Dibatalkan 

    Penetapan Status Tersangka Kepala LPTS UBL Dibatalkan 

    Irjen by Irjen
    21/06/2024
    in APH
    Penetapan Status Tersangka Kepala LPTS UBL Dibatalkan 

    Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS-UBL), Ronny Hasudungan Purba. Foto : Dokumentasi UBL

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Penetapan status tersangka Kepala LPTS UBL dibatalkan.

    Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS-UBL), Ronny Hasudungan Purba, berhasil memenangkan gugatan praperadilan (prapid) di Pengadilan Negeri Kotabumi. 

    Baca juga : Judi Online Marak di Lampung, Jokowi Tegas Tolak Bansos untuk Pelaku

    Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka kepada dosen UBL dalam kasus dugaan korupsi Jasa Konsultansi dan Konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tahun 2021-2022 adalah tidak sah.

    Bambang Hartono, selaku penasehat hukum dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UBL, mengungkapkan bahwa permohonan prapid yang diajukan kliennya telah dikabulkan. 

    “Permohonan prapid kami dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Kotabumi terkait status tersangka atas nama Ronny Hasudungan Purba yang dinyatakan tidak sah. 

    “Kami akan segera melakukan upaya hukum selanjutnya,” ujar Bambang, Jumat, 21 Juni 2024.

    Sidang praperadilan yang digelar untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ronny Hasudungan Purba oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kotabumi pada Kamis, 13 Juni 2024. 

    Dalam putusannya, hakim tunggal PN Kotabumi, Novritsar Hasintongan Pakpahan, menyatakan bahwa surat penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh Kejari Lampung Utara adalah tidak sah.

    Baca juga : 6 Pelaku Joki CPNS Kejaksaan Ditahan Kejari Bandarlampung

    Putusan tersebut menyatakan mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk sebagian.

    Dan menegaskan bahwa Surat Penetapan Tersangka Nomor: 1312/L.8.13/Fd.1/04/2024 tanggal 30 April 2024 yang diterbitkan oleh Kejari Lampung Utara.

    Yang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Nomor: 02/L.8.13/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum. 

    Oleh karena itu, penetapan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Dosen UBLInspektorat Lampung UtaraKejari Lampung UtaraKepala LPTS UBLKorupsi di LampungPN Lampung UtaraRonny Hasudungan PurbaUniversitas Bandar Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bawaslu Lampung Janji Bersihkan Pilkada dari Politik Uang

    Next Post

    Promosi Judi di Instagram: 2 Selebgram Lampung Diringkus Polisi

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kota Metro Naik Kelas Pusat Kuliner Baru Lampung

      Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Batik Lampung: Keindahan Motif Tradisional yang Menjadi Tren Fashion Modern

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ruang UMKM Lampung: Geliat Kolaborasi, Ekspor, dan Pemberdayaan ala Robby Herdian

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved