Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Suami di Pringsewu Pamer Pesta Perceraian di Medsos, Istri Lapor Polisi

    Suami di Pringsewu Pamer Pesta Perceraian di Medsos, Istri Lapor Polisi

    Irjen by Irjen
    17/07/2024
    in APH
    Suami di Pringsewu Pamer Pesta Perceraian di Medsos, Istri Lapor Polisi

    Pesta perayaan perceraian di Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Foto : Tangkap layar akun @verdaseptiana.xx

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Suami di Pringsewu pamer pesta perceraian di medsos, istri sah lapor ke polisi.

    Viral di media sosial, sebuah pesta perayaan perceraian di Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, berujung pada laporan polisi. 

    Baca juga : Judi Online Marak di Lampung, Jokowi Tegas Tolak Bansos untuk Pelaku

    Sang istri sah, berinisial NDA (22), tak terima atas perlakuan suaminya, RM, yang memamerkan acara tersebut di akun Instagram pribadinya @miriprian.

    NDA, yang masih terikat pernikahan sah dengan RM, merasa dicemarkan nama baiknya dengan adanya unggahan tersebut. 

    Ia pun melaporkan RM ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Seorang perempuan NDA melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE.

    “Dimana pelapor melaporkan suaminya telah memposting di akun Instagram @miriprian,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu, 17 Juli 2024.

    Baca juga : BKN: PNS Boleh Poligami, Asal 2 Syarat Ini Terpenuhi 

    Umi menjelaskan, NDA keberatan dengan unggahan RM yang memamerkan acara pesta perceraian mereka, padahal keduanya masih sah sebagai suami istri.

    “Oleh karenanya, pelapor ini merasa telah dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polda Lampung,” kata Umi.

    Suami di Pringsewu Pamer Pesta Perceraian di Medsos, Istri Lapor Polisi

    Saat ini, laporan NDA masih dalam proses pendalaman oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. 

    “Nanti kita akan liat kembali, apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali,” tandas Umi.

    Baca juga : Dihadapan Anaknya, Suami Bunuh Istri di Lampung Tengah, Ditangkap Usai Buron 8 Tahun

    Selain itu, Umi pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mengunggah konten yang dapat merugikan pihak lain. 

    “Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. 

    “Hindari memposting konten yang dapat merugikan atau mencemarkan nama baik orang lain. 

    “Jika terdapat permasalahan pribadi, sebaiknya diselesaikan secara langsung dan tidak dibawa ke ranah publik melalui media sosial,” imbaunya.

    Pemanfaatan media sosial sebaiknya dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan aturan hukum yang berlaku.

    Baca juga : Dendi Ramadhona Resmikan Gedung Pengadilan Agama

    Tags: GadingrejoPekon KediriPesta PerceraianPesta Perceraian LampungPesta Perceraian PringsewuPolda LampungUmi Fadilah Astutik
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pantai Pasir Putih Bebas Sampah Usai Viral, Gerot Wisata Jadi Solusi

    Next Post

    2 Pejabat Dinas Perkim Lampung Utara Dibui

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui

      5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved