Lappung – 79 tahun RI petani Kota Baru Lampung belum merdeka.
Semarak kemerdekaan Indonesia yang ke-79 pada Sabtu, 17 Agustus 2024 terasa kurang lengkap bagi sebagian masyarakat, khususnya bagi para petani di kawasan Kota Baru, Lampung.
Baca juga : Kota Baru Jadi Tuan Rumah HUT RI Ke-79 Pertama di Lampung
Di saat negara merayakan kemerdekaan, mereka justru masih berjuang mempertahankan hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas tanah dan kebebasan berekspresi.
Dalam sebuah upacara bendera yang digelar secara mandiri, petani Kota Baru bersama mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menyuarakan keprihatinan mereka atas kondisi yang dialami.
Mereka merasa bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia belum sepenuhnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
“Kami merayakan kemerdekaan dengan cara yang berbeda.
“Dan ingin mengingatkan negara bahwa kemerdekaan bukan hanya sekedar tanggal.
“Tapi juga tentang perjuangan untuk keadilan dan kesejahteraan,” ujar Sumaindra Jarwadi, Direktur LBH Bandarlampung.
79 Tahun RI: Petani Kota Baru Lampung Belum Merdeka
Para petani di Kota Baru saat ini tengah menghadapi ancaman penggusuran dari lahan garapan mereka.
Baca juga : Lahan Tergusur, Petani Kotabaru Diproses Hukum
Selain itu, mereka juga kerap mengalami intimidasi dan kriminalisasi ketika berusaha memperjuangkan hak-haknya.
Situasi ini, menurut Sumaindra, sangat ironis mengingat pemerintah daerah juga turut merayakan kemerdekaan di kawasan yang sama.
Tidak hanya petani, mahasiswa juga turut menyuarakan keprihatinan mereka.
Beban biaya kuliah yang tinggi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT), menjadi salah satu masalah yang paling dirasakan.
Banyak mahasiswa yang harus putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT.
Sementara itu, jurnalis juga menghadapi tantangan yang serupa.
Intimidasi, kriminalisasi, dan pembatasan ruang gerak semakin sering terjadi.
Hal ini semakin diperparah dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai akan semakin membatasi kebebasan pers.
Baca juga : Kota Baru Lampung Butuh Sentuhan Masyarakat
Peristiwa yang terjadi di Kota Baru dan berbagai daerah lainnya menunjukkan adanya kesenjangan yang semakin lebar antara kelompok yang berkuasa dan rakyat kecil.
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, seringkali tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
“Negara seolah-olah lupa pada janji kemerdekaan. Rakyat masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan,” tegas Sumaindra.
Melalui upacara bendera yang digelar, para petani Kota Baru dan kelompok masyarakat sipil menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
Mereka meminta agar pemerintah menghentikan segala bentuk penggusuran, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap rakyat.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat, seperti kebijakan terkait dengan pendidikan dan kebebasan pers.
Baca juga : Samsudin Bawa Pemerintahan Provinsi ke Kota Baru, Dishub Jadi Pionir





Lappung Media Network