Lappung – DPD PDIP Lampung memberi amanah jabatan Sekretaris kepada Sutono untuk menggantikan Mingrum Gumay.
Surat keputusan itu dibacakan langsung oleh Mingrum Gumay saat rapat harian di DPD PDIP Lampung pada Jumat (26/11/2021) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lappung.com, partai berlambang banteng moncong putih ini membebastugaskan Mingrum Gumay dari struktur kepengurusan.
Kendati demikian, Mingrum Gumay masih diberi amanah oleh partai untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024.
Amanah sebagai orang nomor satu di lembaga eksekutif tingkat provinsi ini merupakan hasil pertimbangan dari DPP PDIP.
Meski sebelum-sebelumnya jabatan ketua DPRD Lampung selalu dijabat oleh KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara).





Lappung Media Network