Lappung – Azwar Anas ungkap modus pemborosan anggaran perjalanan dinas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, kembali menyoroti pemborosan anggaran di berbagai instansi pemerintah.
Baca juga : Mobil Dinas DPRD Pesisir Barat Kecelakaan di Tol Bakter, 1 Pegawai Staf Keuangan Tewas di Lokasi
Salah satu penyebab utama yang ia temukan adalah penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, khususnya untuk perjalanan dinas yang dinilai terlalu berlebihan.
Anas menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus segera dilakukan agar alokasi anggaran bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Bagaimana kita mengubah paradigma. Jadi bukan berapa besar dana anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tapi ke dampaknya,” ujar Anas, Rabu, 2 Oktober 2024
Anggaran Bagi Rata
Salah satu hal yang disoroti oleh Anas adalah kebiasaan membagi anggaran secara merata ke seluruh dinas tanpa memperhatikan prioritas dan kebutuhan sebenarnya.
Ia menyebut praktik ini sebagai Bagito atau bagi-bagi roto, di mana setiap dinas mendapat kenaikan anggaran tanpa mempertimbangkan dampak yang dihasilkan.
“Kita ini kadang membagi rata anggaran. Begitu Bappeda lihat anggarannya berapa, setiap dinas naikan 5 persen, 5 persen semua. Ini enggak benar, enggak boleh lagi,” tegas Anas.
Baca juga : Pungli Perjas. Kasatpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka
Menurutnya, paradigma dalam pengelolaan anggaran harus diubah.
Anggaran yang diberikan ke dinas-dinas harus berbasis kinerja, bukan semata untuk memenuhi formalitas.
“Kita tidak boleh lagi membagi rata anggaran, tapi dampaknya apa?
“Begitu juga dalam penghabisan anggaran. Ini perjalanan dinas masih tinggi, belanja langsungnya kurang,” tambahnya.
Azwar Anas Ungkap Modus Pemborosan Anggaran Perjalanan Dinas
Anas juga membeberkan berbagai modus yang kerap digunakan untuk menyiasati alokasi anggaran.
Salah satunya adalah menyematkan label stunting pada anggaran yang sebenarnya tidak digunakan untuk program penanganan stunting.
“Menteri Bappenas waktu itu menyampaikan kepada kita, telah dicek anggaran stunting, ternyata masih ditemukan judulnya stunting, tapi buat pagar puskesmas.
“Ini enggak boleh lagi,” kata Anas mencontohkan.
Baca juga : LSM Lapak: Audit Perjas DPMDT Lampung Rp5 Miliar
Ia juga menemukan bahwa sebagian besar anggaran yang dialokasikan untuk stunting justru digunakan untuk perjalanan dinas dan studi banding.
Bukan untuk program-program yang benar-benar berdampak langsung pada penanganan stunting.
“Judulnya stunting tapi separuhnya untuk perjalanan dinas, studi banding tentang penanganan stunting. Ini enggak boleh lagi,” tegasnya.
Reformasi Berbasis Kinerja
Anas menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak bisa hanya sebatas retorika. Perubahan nyata harus dilakukan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran.
Ia meminta setiap instansi pemerintah untuk mulai berfokus pada dampak yang dihasilkan dari setiap penggunaan anggaran, bukan hanya sekadar memenuhi laporan serapan anggaran.
“Ke depan, alokasi anggaran akan berbasis kinerja.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dihabiskan, benar-benar membawa dampak bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tutup Anas.
Kritik Menpan RB ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya meminta kepala daerah agar lebih bijak dalam menggunakan anggaran.
Presiden menekankan bahwa anggaran daerah tidak boleh dihabiskan hanya untuk kegiatan rapat dan studi banding yang tidak berdampak pada masyarakat.
“Jangan sampai anggaran dipakai untuk rapat-rapat kebanyakan dan studi banding yang kebanyakan.
“Sudahlah itu masa lalu, di masa depan jangan sampai itu terjadi lagi,” kata Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Pemprov Lampung Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Capai 78 Persen





Lappung Media Network