Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Azwar Anas Ungkap Modus Pemborosan Anggaran Perjalanan Dinas

    Azwar Anas Ungkap Modus Pemborosan Anggaran Perjalanan Dinas

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    02/10/2024
    in Pemerintahan
    Azwar Anas Ungkap Modus Pemborosan Anggaran Perjalanan Dinas

    Ilustrasi perjalanan dinas. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Azwar Anas ungkap modus pemborosan anggaran perjalanan dinas.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, kembali menyoroti pemborosan anggaran di berbagai instansi pemerintah.

    Baca juga : Mobil Dinas DPRD Pesisir Barat Kecelakaan di Tol Bakter, 1 Pegawai Staf Keuangan Tewas di Lokasi

    Salah satu penyebab utama yang ia temukan adalah penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, khususnya untuk perjalanan dinas yang dinilai terlalu berlebihan.

    Anas menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus segera dilakukan agar alokasi anggaran bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    “Bagaimana kita mengubah paradigma. Jadi bukan berapa besar dana anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tapi ke dampaknya,” ujar Anas, Rabu, 2 Oktober 2024

    Anggaran Bagi Rata

    Salah satu hal yang disoroti oleh Anas adalah kebiasaan membagi anggaran secara merata ke seluruh dinas tanpa memperhatikan prioritas dan kebutuhan sebenarnya.

    Ia menyebut praktik ini sebagai Bagito atau bagi-bagi roto, di mana setiap dinas mendapat kenaikan anggaran tanpa mempertimbangkan dampak yang dihasilkan.

    “Kita ini kadang membagi rata anggaran. Begitu Bappeda lihat anggarannya berapa, setiap dinas naikan 5 persen, 5 persen semua. Ini enggak benar, enggak boleh lagi,” tegas Anas.

    Baca juga : Pungli Perjas. Kasatpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka

    Menurutnya, paradigma dalam pengelolaan anggaran harus diubah.

    Anggaran yang diberikan ke dinas-dinas harus berbasis kinerja, bukan semata untuk memenuhi formalitas.

    “Kita tidak boleh lagi membagi rata anggaran, tapi dampaknya apa?

    “Begitu juga dalam penghabisan anggaran. Ini perjalanan dinas masih tinggi, belanja langsungnya kurang,” tambahnya.

    Azwar Anas Ungkap Modus Pemborosan Anggaran Perjalanan Dinas

    Anas juga membeberkan berbagai modus yang kerap digunakan untuk menyiasati alokasi anggaran.

    Salah satunya adalah menyematkan label stunting pada anggaran yang sebenarnya tidak digunakan untuk program penanganan stunting.

    “Menteri Bappenas waktu itu menyampaikan kepada kita, telah dicek anggaran stunting, ternyata masih ditemukan judulnya stunting, tapi buat pagar puskesmas.

    “Ini enggak boleh lagi,” kata Anas mencontohkan.

    Baca juga : LSM Lapak: Audit Perjas DPMDT Lampung Rp5 Miliar

    Ia juga menemukan bahwa sebagian besar anggaran yang dialokasikan untuk stunting justru digunakan untuk perjalanan dinas dan studi banding.

    Bukan untuk program-program yang benar-benar berdampak langsung pada penanganan stunting.

    “Judulnya stunting tapi separuhnya untuk perjalanan dinas, studi banding tentang penanganan stunting. Ini enggak boleh lagi,” tegasnya.

    Reformasi Berbasis Kinerja

    Anas menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak bisa hanya sebatas retorika. Perubahan nyata harus dilakukan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran.

    Ia meminta setiap instansi pemerintah untuk mulai berfokus pada dampak yang dihasilkan dari setiap penggunaan anggaran, bukan hanya sekadar memenuhi laporan serapan anggaran.

    “Ke depan, alokasi anggaran akan berbasis kinerja.

    “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dihabiskan, benar-benar membawa dampak bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tutup Anas.

    Kritik Menpan RB ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya meminta kepala daerah agar lebih bijak dalam menggunakan anggaran.

    Presiden menekankan bahwa anggaran daerah tidak boleh dihabiskan hanya untuk kegiatan rapat dan studi banding yang tidak berdampak pada masyarakat.

    “Jangan sampai anggaran dipakai untuk rapat-rapat kebanyakan dan studi banding yang kebanyakan.

    “Sudahlah itu masa lalu, di masa depan jangan sampai itu terjadi lagi,” kata Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.

    Baca juga : Pemprov Lampung Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Capai 78 Persen

    Tags: Abdullah Azwar AnasAzwar AnasBerita LampungMenpan RBModus Perjalanan DinasPerjalanan DinasPerjalanan Dinas Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Buruan Daftar! Lampung Sediakan 6873 Formasi PPPK

    Next Post

    Gilang Ramadhan: Pilgub Lampung 2024 Mirza-Jihan Harga Mati

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved