Lappung – Buruan daftar! Lampung sediakan 6873 formasi PPPK.
Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.
Baca juga : PPPK 2024 Dibuka September-Oktober: Fokus pada Verifikasi Data Honorer
Total formasi yang disediakan mencapai 6873, memberikan peluang besar bagi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, menjelaskan rincian formasi yang disediakan.
“Ada 6873 formasi, terdiri dari 2.067 formasi untuk PPPK Guru, 110 formasi untuk PPPK Kesehatan, dan 4.696 formasi untuk PPPK Teknis,” jelas Meiry, dilansir Selasa, 2 Oktober 2024.
Pengumuman resmi dengan Nomor: 800.1.2.2/4933/VI.04/2024 tersebut telah diunggah di situs resmi Pemprov Lampung.
Meiry menambahkan bahwa seleksi PPPK kali ini mencakup seluruh kriteria pelamar, termasuk honorer yang terdata dalam pendataan non-ASN tahun 2022.
“Sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
“Seleksi ini terbuka bagi pelamar prioritas, eks THK-II, serta tenaga non-ASN yang terdata di BKN,” ungkapnya.
Jadwal Seleksi
Seleksi PPPK tahun ini berlangsung dalam 2 tahapan, dengan jadwal yang sudah ditetapkan sejak 30 September 2024.
Baca juga : 484 CPNS Hingga PPPK Pesisir Barat Terima SK Pengangkatan
Berikut tahapan penting yang perlu dicatat oleh calon pelamar:
- Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawaban Masa Sanggah: 2 – 6 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 – 14 November 2024
- Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
Setiap pelamar diharapkan segera menyiapkan berkas dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Seleksi ini menjadi peluang besar bagi para tenaga honorer di Lampung, terutama yang telah mengikuti pendataan non-ASN tahun lalu,” lanjut Meiry.
Sistem Seleksi PPPK
Seleksi PPPK Lampung kali ini mengutamakan keadilan bagi semua pelamar dengan sistem seleksi kompetensi.
Untuk tahap pertama, para pelamar akan mengikuti seleksi administrasi, kemudian diikuti oleh seleksi kompetensi yang terdiri dari ujian teknis sesuai dengan formasi yang dipilih.
Baca juga : 51 Peserta PPPK Unila Tandatangani Kontrak Kerja
Hasil kelulusan akan diumumkan pada akhir Desember 2024, disusul dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2025.
Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN aktif yang bekerja di instansi pemerintah.
Hal itu untuk mengikuti seleksi pada tahap berikutnya dengan jadwal seleksi tambahan yang akan dilaksanakan mulai November 2024 hingga pertengahan 2025.
Buruan Daftar! Lampung Sediakan 6873 Formasi PPPK
Pembukaan formasi PPPK ini membawa angin segar bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status kepegawaian mereka.
Pemprov Lampung berharap seleksi ini dapat mengakomodir kebutuhan tenaga profesional di bidang pendidikan, kesehatan, serta bidang teknis lainnya.
“Pemerintah sangat mendukung honorer yang telah mengabdi di instansi pemerintahan agar mendapatkan kesempatan menjadi PPPK,” ujar Meiry.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi dan persyaratan lengkap, calon pelamar dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Dengan adanya kesempatan besar ini, Pemprov Lampung mengajak seluruh calon pelamar untuk segera mendaftar dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Baca juga : Bandarlampung Buka 50 Formasi CPNS 2024





Lappung Media Network