Lappung – 484 CPNS hingga PPPK di Pesisir Barat terima SK pengangkatan dari Bupati Agus Istiqlal.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat, menyerahkan petikan keputusan bupati.
Baca juga : Ratusan PNS Pemkab Pringsewu Memasuki Masa Pensiun
Keputusan itu tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Penyerahan petikan keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, secara simbolis.
Mengawali sambutannya, Agus turut mengucapkan selamat terhadap 2 CPNS yang sesuai dengan SK Bupati Nomor: B/239/KPTS/V.04/HK-PSB/2023.
Lalu, 1 PNS sesuai dengan SK Bupati Nomor: B/282/KPTS/V.04/HK-PSB/2023.
Dan 481 PPPK (guru) sesuai dengan SK Bupati Nomor: B/406/KPTS/V.04/HK-PSB/2023.
Agus berharap, pengangkatan ini bisa berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir.
“Perlu diingat bahwa sebagai ASN dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat,” ujar Agus, Rabu, 30 Agustus 2023.
Baca juga : Lampung Tengah Penghasil PNS Terbanyak di Provinsi Lampung
Hal tersebut, merupakan sebuah kondisi yang memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban.
“Sekaligus amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Agus juga berharap ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Tentang ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
“Karenanya saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesisir Barat khususnya yang baru diangkat menjadi CPNS, PNS, dan PPPK, bisa profesional.
“Jalankan fungsi dan peran secara bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif,” tambah Agus.
Baca juga : Tragis! PNS di Lampung Utara Tewas Tertabrak Kereta
Selain itu, Agus turut meminta ada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat.
“Serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini,” lanjutnya.
484 CPNS hingga PPPK di Pesisir Barat terima SK pengangkatan dari Bupati
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, pihaknya berharap agar CPNS, PNS, dan PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri.
Hingga etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif agar dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang atau keluar dari koridor yang seharusnya.
“Saya minta kepada seluruh ASN di Pesisir Barat agar selalu belajar, mau berbenah diri, dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
“Sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu,” pinta Agus.
Untuk itu, ia menekankan, para ASN bekerja dengan menggali potensi diri masing- masing sesuai dengan bidang pekerjaannya.
“Jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik,” tandasnya.
Baca juga : Oknum PNS Lampung Selatan Kecanduan Narkoba, Ditangkap Usai Transaksi di Bandarlampung





Lappung Media Network