Lappung – Ketua RT di Lampung Timur Cabuli 2 Bocah SD yang masih di bawah umur.
Petugas kepolisian gabungan Polsek Labuhan Maringgai dan Satuan Polairud Polres Lampung Timur, menangkap seorang oknum ketua RT.
Baca juga : Pria Asal Pringsewu Cabuli Wanita Disabilitas
Penangkapan ketua RT ini, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan, bahwa inisial ketua RT yang menjadi tersangka adalah NG (63) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap 2 bocah.
“Keduanya Y (9) dan A (8), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SD,” jelas Rizal, Rabu, 30 Agustus 2023.
Peristiwa pencabulan terhadap 2 bocah SD itu, lanjutnya, diduga dilakukan oleh tersangka pada Senin, 28 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WIB, di Kecamatan Labuhan Maringgai.
Baca juga : Cabuli Remaja Hingga Hamil, Kakek 69 Tahun di Lampung Timur Ditangkap
“Aksi pencabulan yang diduga dilakukan tersangka, dengan cara memeluk dan mencium kedua korban, yang ternyata diketahui oleh warga, bahkan sempat direkam menggunakan telepon genggam,” jelasnya.
Warga masyarakat yang merasa emosi, sempat berkumpul di sekitar lokasi tempat tinggal tersangka.
Alhasil, petugas gabungan Satuan Polairud Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Maringgai, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun ke lokasi kejadian.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tersangka saat ini diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Rizal.
Baca juga : Sama-sama di Bawah Umur, Remaja di Waykanan Cabuli Anak 12 Tahun
Selain tersangka, pihak kepolisian juga telah menyita beberapa pakaian para korban, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Ketua RT di Lampung Timur cabuli 2 bocah SD
Terkait kasus ini, Rizal juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu menjaga anak-anak mereka.
Imbauan ini juga diperkuat dengan himbauan kepada para orangtua untuk selalu mengawasi anak-anak dengan lebih cermat.
“Terutama ketika mereka berada di luar rumah atau berinteraksi dengan orang dewasa yang tidak dikenal,” ujar dia.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Lampung Timur dan diharapkan dapat menjadi peringatan bahwa perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap komunitas.
Penegakan hukum yang adil dan tegas akan menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan kepercayaan dalam masyarakat ini.
Baca juga : Awal Kenal di Media Sosial, Buruh di Lampung Utara Cabuli Remaja 15 Tahun





Lappung Media Network