Lappung – Ratusan PNS di Pemkab Pringsewu memasuki masa pensiun.
244 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu sampai akhir Agustus 2023 memasuki purna tugas atau pensiun.
Baca juga : ASN Hati-hati Foto dengan Pose Jari di Tahun Politik
Mereka terdiri dari pejabat struktural dan pejabat fungsional.
Hal itu diutarakan langsung oleh Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, pada acara penyerahan SK pensiun di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin, 28 Agustus 2023 kemarin.
Yang secara simbolis diserahkan kepada 25 PNS serta kepada Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Samsir Kasim, yang juga memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 September 2023.
Adi pun turut menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas serta terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Baca juga : Adi Erlansyah Lantik 89 Pejabat Pemkab Pringsewu
“Lanjutkan pengabdian walaupun tidak lagi berstatus PNS. Semoga dengan bekal ilmu dan cara pandang serta jiwa patriotisme akan terus memacu diri agar tidak berhenti berkontribusi.
“Kontribusi terhadap kemajuan dan pembangunan Kabupaten Pringsewu di masa yang akan datang,” ujar Adi.
Dirinya mengingatkan, para PNS yang purna tugas agar memperhatikan hal-hal berkaitan dengan berkas administrasi kepegawaian.
Dan menyimpan dengan baik berkas-berkas kepegawaian yang dimiliki, serta mempelajari aspek-aspek aturan kepegawaian yang harus dilaksanakan.
Baca juga : Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan APKASI Otonomi Expo
“Sehingga nantinya tidak menjadi kendala ketika menjalani masa pensiun,” ungkapnya.
Adi Erlansyah juga mendukung pelibatan sebagai anggota Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI).
Di mana nantinya akan membuka paradigma baru bagaimana cara untuk terus melanjutkan darmabakti sebagai warga masyarakat bagi bangsa dan negara, sesuai tujuan mulia dibentuknya organisasi tersebut.
Ratusan PNS Pemkab Pringsewu memasuki masa pensiun
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu, Eko Sumarmi, merinci soal ini.
Eko mengatakan, selain penyerahan SK pensiun, para PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun juga diberikan pembekalan.
“Pada 2023 hingga akhir Agustus, ada 244 orang yang memasuki masa pensiun, dan sampai akhir Desember diperkirakan ada 320 PNS yang juga memasuki Batas Usia Pensiun,” ungkapnya.
Baca juga : Daftar Calon Anggota Bawaslu Pringsewu 2023-2028




Lappung Media Network