Lappung – Polsek Lambu Kibang gulung sindikat curanmor antarkabupaten.
Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang, Polres Tulangbawang Barat, berhasil menggulung 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin, 28 Agustus 2023, sekira Pukul 01.00 WIB.
Baca juga : Asyik Kendarai Motor Curian, 2 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Diringkus
Para pelaku ini menjalankan aksinya pada saat ada hajatan pesta di Tiyuh Indraloka II, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, menjelaskan motor yang dicuri para pelaku adalah milik korban Eko Santoso (35).
Korban merupakan warga Tiyuh Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat
“Saat itu motor milik korban Honda Beat warna putih bernopol T 5217 CW, diparkir di sekitar lokasi pesta hajatan” jelas Amaluddin, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kedua orang pelaku berinisial WD (28) dan SR (65) alias Pakde tersebut datang ke acara pesta hajatan dengan mengendarai motor jenis Vega R.
Selanjutnya kata Amaluddin, setelah sampai di tempat hiburan, para pelaku mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan berkeliling, lokasi hiburan.
Baca juga : Buronan Kasus Curanmor Sejak April 2022, Pria Kampung Tanjung Ratu Ilir Ditangkap Polsek Terbanggi Besar
“WD alias Bule, merusak kunci kontak dan langsung membawa kabur motor tersebut,” kata dia.
Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Lambu Kibang.
Kronologi Penangkapan
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku.
“Pelaku ini diketahui berada di Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo,” ungkapnya.
Usai teridentifikasi, pada Senin, 28 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca juga : Asyik Berkebun, Motor Petani di Batanghari Nuban Raib Digondol Pencuri
Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terhadap korban.
Tak berhenti sampai disitu, petugas langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
Hingga berhasil menangkap pelaku yang kedua di Desa Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo.
Polsek Lambu Kibang gulung sindikat curanmor antarkabupaten
“Kepada petugas para pelaku mengaku bahwa telah melakukan curanmor di 4 TKP di wilayah Tulangbawang Barat, Tulang Bawang dan Lampung Timur,” jelas Amaluddin.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Lambu Kibang, beserta barang-bukti 1 unit motor milik korban, 1 satu unit motor milik pelaku, dan kunci leter T.
“Para pelaku dijerat dengan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat curanmor) sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana,” tandasnya.
Baca juga : Mencuri Motor di Pekon Kampung Jawa, Pria Asal Pekon Sukabumi Penggawa V Ilir Ditangkap Polisi





Lappung Media Network