Lappung – Asyik berkebun, motor petani di Batanghari Nuban raib digondol pencuri, saat tengah beraktivitas di kebun jagung.
Polsek Batanghari Nuban berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial HD (35).
Baca juga : Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor oleh Oknum Polisi
Pelaku HD merupakan warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Maulana, menjelaskan, bahwa HD telah terlebih dahulu ditangkap oleh Polres Lampung Tengah.
“Pelaku ditangkap atas kasus yang lain di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” jelas Maulana, Selasa, 28 Maret 2023.
Berdasarkan data kepolisian, kata Maulana, pelaku bersama rekannya, terlibat aksi pencurian sepeda motor merek Honda CB.
Baca juga : Buronan Kasus Curanmor Sejak April 2022, Pria Kampung Tanjung Ratu Ilir Ditangkap Polsek Terbanggi Besar
“Sepeda motor itu milik korbannya RD, yang merupakan petani jagung di Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur,” ujar dia.
Maulana menerangkan, peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada bulan Desember tahun 2022 lalu.
Pelaku, sambungnya, mengambil sepeda motor yang diparkir korban di pinggir areal perkebunan jagung, di Kecamatan Batanghari Nuban.
Asyik berkebun, motor petani di Batanghari Nuban raib digondol pencuri
“Para pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor, karena ternyata korban tidak mencabut kunci kontak,” kata dia.
Petugas Polsek Batanghari Nuban yang melakukan proses penyelidikan terkait peristiwa curanmor tersebut akhirnya menerima informasi.
Disebut, bahwa pelaku HD telah tertangkap, karena terlibat kasus yang berbeda, di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Petugas kami selanjutnya melakukan kordinasi dan pengembangan,” ujarnya
“Hingga pada akhirnya tersangka mengakui aksi curanmor yang dilakukannya di wilayah Batanghari Nuban,” kata dia lagi.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, petugas juga telah menyita sepeda motor Honda CB, dengan nomor polisi B 3003 CBF, sebagai barang bukti.
Baca juga : Polsek Bukit Kemuning Bongkar Sindikat Curanmor, 6 Motor Disita
Terkait kasus curanmor, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan mereka.
Maulana menambahkan, bahwa para pelaku pencurian kendaraan bermotor biasanya memanfaatkan situasi yang kurang terawasi.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan bermotor di tempat-tempat yang tidak aman dan sepi.
“Jangan ragu untuk segera melaporkan kejadian pencurian kendaraan bermotor ke pihak kepolisian terdekat,” kata dia.
Polisi, sambungnya, siap membantu dan mengambil tindakan untuk mengembalikan kendaraan yang hilang kepada pemiliknya.
Baca juga : Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Curanmor





Lappung Media Network