Lappung – Bandarlampung buka 50 formasi CPNS 2024, jadi peluang emas untuk generasi muda.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga : 6 Pelaku Joki CPNS Kejaksaan Ditahan Kejari Bandarlampung
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot telah mengumumkan sebanyak 50 formasi CPNS yang siap diperebutkan tahun ini.
Plt Kepala BKPSDM Bandarlampung, Lelawati, dalam keterangannya, Rabu, 20 Agustus 2024, membenarkan kabar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kuota 50 formasi ini telah disetujui oleh pemerintah pusat setelah melalui proses usulan.
“Dari total formasi, 49 di antaranya diperuntukkan bagi pelamar umum, sedangkan 1 formasi khusus dialokasikan untuk penyandang disabilitas,” ungkap Lelawati.
Baca juga : Asyik! 339 PNS Pemkot Bandarlampung Naik Pangkat
Alokasi khusus untuk disabilitas ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan instansi pemerintah menyediakan minimal 2 persen formasi untuk kelompok tersebut.
Lelawati berharap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Khususnya generasi muda yang memiliki potensi dan semangat untuk berkontribusi bagi pembangunan Kota Bandarlampung.
“Kami berharap, formasi yang tersedia dapat diisi oleh calon-calon PNS yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membawa perubahan positif bagi Kota Bandar Lampung.
Baca juga : Telan Dana Rp40 Miliar. GOR Saburai Bandarlampung Rampung Tahun Depan
Bandarlampung Buka 50 Formasi CPNS 2024
Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar, informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui website resmi BKPSDM Bandarlampung maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelamar juga dapat melakukan pendaftaran secara online melalui sistem yang telah disediakan.
Sekadar informasi, saat ini Pemkot Bandarlampung memiliki total 8.738 pegawai, terdiri dari 6.793 PNS dan 1.945 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan dibukanya formasi CPNS baru ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten di berbagai bidang.
Baca juga : Indikasi Pemalsuan PPDB Bandarlampung, Eva Dwiana: Jangan Macam-macam!





Lappung Media Network