Lappung – Utang anak muda dari paylater melonjak sebut gaya hidup picu masalah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti lonjakan utang di kalangan generasi muda akibat penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih dikenal dengan istilah paylater.
Baca juga : Puluhan Emak-emak di Lampung Terjerat Kredit Fiktif KUR, OJK Diminta Bertindak
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Ia menyebut bahwa fenomena ini telah menjadi perhatian serius tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
“Paylater ini sudah menjadi perhatian regulator di seluruh dunia, termasuk kami di OJK.
“Budaya penggunaan paylater ini mendorong tingginya utang di kalangan anak muda. Kami menyebutnya sebagai over-indebtedness, alias kebanyakan utang,” ujar Friderica, dilansir Senin, 7 Oktober 2024.
Data OJK menunjukkan mayoritas pengguna layanan paylater di Indonesia berasal dari kelompok usia muda, khususnya generasi zoomers (Gen Z).
Pengguna paylater terbesar berada pada rentang usia 26-35 tahun, mencapai 43,9 persen.
Sementara itu, pengguna berusia 18-25 tahun mencatatkan angka sebesar 26,5 persen.
Fakta ini menunjukkan bahwa hampir 70 persen pengguna paylater adalah kaum muda di bawah 35 tahun.
Baca juga : OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023
Friderica menambahkan, tingginya penggunaan layanan ini tidak terlepas dari gaya hidup konsumtif yang semakin marak di kalangan anak muda.
“Sebagian besar pengguna paylater menggunakan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup.
“mulai dari fesyen (66,4 persen), perlengkapan rumah tangga (52,2 persen), hingga elektronik dan gadget (34,5 persen),” jelasnya.
Utang Anak Muda dari Paylater Melonjak Gaya Hidup Picu Masalah
OJK juga mencatat lonjakan signifikan dalam total utang yang berasal dari penggunaan paylater.
Hingga Juli 2024, total pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan penyedia BNPL mencapai Rp 7,81 triliun, meningkat 73,55 persen secara tahunan (year on year).
Bahkan, jika dilihat dari bulan ke bulan, terjadi peningkatan sebesar 47,81 persen dibandingkan Juni 2024.
Meski demikian, risiko kredit untuk BNPL di perbankan tercatat menurun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebutkan bahwa rasio risiko kredit turun ke level 2,24 persen per Juli 2024, dibandingkan 2,5 persen pada Juni 2024.
Bijak Gunakan Paylater
OJK menekankan pentingnya penggunaan layanan paylater secara bijak untuk menghindari terjebaknya anak muda dalam pusaran utang yang tidak terkendali.
Baca juga : Pertumbuhan Double Digit, Aset Perbankan Lampung Cetak Rekor Baru
Friderica memberikan beberapa tips bagi pengguna BNPL, antara lain:
Mencatat Utang:
Pengguna harus secara rutin merekap utang yang ada untuk menghindari keterlambatan atau lupa membayar.
Mengelola Keuangan:
Anak muda disarankan untuk menambah penghasilan dan mengurangi pengeluaran, serta menghindari menambah utang lain.
Prioritaskan Utang:
Jika dalam keadaan darurat, prioritas harus diberikan pada melunasi utang dengan menggunakan tabungan atau menjual barang yang tidak diperlukan.
Hindari Gaya Hidup Konsumtif:
Pengguna BNPL diimbau untuk lebih bijak dalam membedakan antara kebutuhan dan keinginan, agar tidak terjebak utang demi gaya hidup.
Aturan Dikaji
Untuk mengatasi lonjakan utang akibat penggunaan paylater, OJK juga tengah mengkaji regulasi baru yang diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen.
Kajian tersebut mencakup berbagai aspek seperti persyaratan perusahaan pembiayaan, perlindungan data pribadi, hingga manajemen risiko dan keamanan sistem informasi.
Dengan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia yang pesat, OJK melihat bahwa BNPL memiliki potensi besar ke depannya.
Namun, tanpa regulasi dan literasi keuangan yang memadai, ancaman over-indebtedness di kalangan muda bisa menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas keuangan pribadi mereka.
Baca juga : Bingung Pilih Bank? Bandingkan Saldo Minimalnya Dulu!





Lappung Media Network