Lappung – Modus loloskan bintara polri wanita di Tanggamus tipu korban hingga Rp1 miliar.
Kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan sebagai Bintara Polri mencuat di Lampung.
Baca juga : Akting Jadi Polisi, Pria di Bandarlampung Ini Curi Hati dan Uang Korban
Seorang wanita bernama Mar’atun Solihan (45) diduga berhasil menipu Rika Setiyawati (42), seorang warga Tanggamus, hingga Rp1,037 miliar.
Mar’atun mengiming-imingi Rika bahwa ia mampu meloloskan anaknya dalam seleksi Bintara Polri Tahun Anggaran 2024.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Maret 2024.
Saat itu, Mar’atun dan Rika bertemu di rumah makan milik korban di Tanggamus.
Korban, yang kala itu tengah mencemaskan proses seleksi Bintara yang diikuti putranya, Muhammad Arbi Irkayassa, mengobrol dengan pelaku.
Mendengar hal tersebut, Mar’atun menawarkan bantuan, mengaku memiliki koneksi dengan para pejabat tinggi di institusi Polri.
Baca juga : Modus Baru! Petugas Pajak Palsu Kuras Tabungan Pedagang di Lampung
“Pelaku mengaku bisa membantu meloloskan anak korban dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
“Korban, yang sangat berharap anaknya lulus, akhirnya percaya dan mulai menyerahkan uang secara bertahap,” ungkap Kombes Umi, dilansir pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Uang Miliaran Rupiah Berpindah Tangan
Untuk meyakinkan korban, Mar’atun bahkan menyebut dirinya sebagai direktur proyek di PLTU Way Panas Tanggamus dan mengaku punya akses langsung ke petinggi Polri, termasuk Kapolri.
Korban yang tertarik dengan janji-janji tersebut kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai total Rp1,037 miliar.
Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tidak juga lolos dalam seleksi Bintara Polri, dan Mar’atun pun mulai sulit dihubungi.
Korban menyadari telah tertipu ketika Mar’atun terus mengelak saat diminta mengembalikan uang.
Rika akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung pada Agustus 2024, tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.
Barang Bukti Menguatkan Kasus
Baca juga : Jadi Admin Judi Online, 2 Warga Bandarlampung Ditangkap
Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah mengantongi sejumlah barang bukti, antara lain bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.
Serta bukti transfer uang melalui rekening bank yang menunjukkan aliran dana besar ke rekening Mar’atun.
Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemana uang korban dialirkan.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji-janji kelulusan instan, terutama untuk seleksi seperti Bintara Polri yang sudah diatur ketat tanpa biaya tambahan,” lanjut Kombes Umi.
Modus Loloskan Bintara Polri Wanita di Tanggamus Tipu Korban Hingga Rp1 Miliar
Polda Lampung mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik penipuan serupa, terutama yang menjanjikan kemudahan dalam seleksi atau penerimaan resmi institusi.
Kombes Umi menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Polri bersifat transparan dan bebas biaya tambahan.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku agar masyarakat terhindar dari praktik penipuan serupa,” tutupnya.
Kasus ini mengingatkan publik agar tidak tergiur dengan tawaran jalan pintas dalam proses penerimaan instansi negara yang kerap menjadi sasaran empuk para penipu.
Baca juga : Puluhan Emak-emak di Lampung Terjerat Kredit Fiktif KUR, OJK Diminta Bertindak





Lappung Media Network