Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Akting Jadi Polisi, Pria di Bandarlampung Ini Curi Hati dan Uang Korban

    Akting Jadi Polisi, Pria di Bandarlampung Ini Curi Hati dan Uang Korban

    Irjen by Irjen
    25/10/2024
    in Modus
    Akting Jadi Polisi, Pria di Bandarlampung Ini Curi Hati dan Uang Korban

    Polisi gadungan tipu korban melalui aplikasi kencan. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Akting jadi polisi pria di Bandarlampung ini curi hati dan uang korban.

    Polresta Bandarlampung berhasil menangkap Fadlurohman (23) yang menyamar sebagai anggota polisi untuk menipu seorang wanita berinisial FY (41).

    Baca juga : Eksepsi Terdakwa Penipuan Anggota BIN Gadungan Masih Disusun

    Melalui aplikasi kencan, pelaku mendekati korban dan berhasil mencuri sejumlah uang serta barang berharga setelah mendapatkan kepercayaannya.

    Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis, 24 Oktober 2024 dini hari.

    “Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya setelah cukup bukti atas tindakan penipuan yang dilakukan,” ujar Hendrik, Jumat, 25 Oktober 2024.

    Diketahui, Fadlurohman menggunakan identitas palsu sebagai anggota polisi berpangkat Bripda dengan nama samaran Rifaldi untuk mendekati korban di aplikasi kencan.

    Ia bahkan menggunakan foto editan berpakaian polisi untuk lebih meyakinkan korban.

    Setelah berkomunikasi selama kurang lebih 1 bulan, Fadlurohman mengajak korban untuk bertemu secara langsung.

    Baca juga : Modus Baru! Petugas Pajak Palsu Kuras Tabungan Pedagang di Lampung

    Menurut Hendrik, dalam pertemuan tersebut, pelaku memberi korban pil ekstasi, yang membuat korban kehilangan kesadaran dan lemah.

    Saat korban dalam keadaan tidak berdaya, pelaku yang dibantu rekannya berinisial MI (DPO) mengambil uang tunai, handphone, serta menguras saldo rekening korban.

    “Saat korban sadar, barang-barang berharga dan saldo rekeningnya sudah raib,” kata Hendrik.

    Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo di rekening.

    Akting Jadi Polisi Pria di Bandarlampung Ini Curi Hati dan Uang Korban

    Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengenal orang baru, terutama melalui media daring atau aplikasi kencan.

    “Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

    “Pastikan identitasnya sebelum bertemu secara langsung,” tegas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.

    Kombes Umi juga menekankan bahwa aplikasi kencan kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mencari korban.

    Baca juga : Jadi Admin Judi Online, 2 Warga Bandarlampung Ditangkap

    “Pengguna aplikasi daring harus selalu waspada. Interaksi daring tidak selalu aman, apalagi jika ada klaim identitas yang meragukan,” tambahnya.

    Selain itu, Kombes Umi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan perilaku mencurigakan, terutama terkait penyamaran sebagai aparat penegak hukum.

    “Jika ragu atau menemukan hal yang mencurigakan, laporkan segera ke polisi agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Umi.

    Kini, Fadlurohman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada dalam mengenal orang baru, terutama dalam interaksi digital yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan.

    Baca juga : Puluhan Emak-emak di Lampung Terjerat Kredit Fiktif KUR, OJK Diminta Bertindak

    Tags: Aplikasi KencanBerita BandarlampungBerita LampungKorban PenipuanPolda LampungPolisi GadunganPolresta Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Resmi Dibuka! Rute Damri Lampung-Jakarta via Ciputat dan Pulogebang

    Next Post

    Pejuang Siliwangi Lampung Satu Komando Dukung Arinal-Sutono di Pilgub 2024

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved