Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » BKSDA dan Polisi Amankan 4355 Burung Ilegal di Tol Lampung 

    BKSDA dan Polisi Amankan 4355 Burung Ilegal di Tol Lampung 

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    02/12/2024
    in APH
    BKSDA dan Polisi Amankan 4355 Burung Ilegal di Tol Lampung 

    Penyelundupan 4.355 burung ilegal di ruas Tol Terbanggi-Bakauheni KM 136 pada Minggu, 1 Desember 2024. Foto:: Dokumentasi BKSDA

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – BKSDA dan polisi amankan 4355 burung ilegal di Tol Lampung.

    Operasi gabungan antara BKSDA Bengkulu-Lampung dan PJR Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4.355 burung ilegal di ruas Tol Terbanggi-Bakauheni (Bakter) KM 136 pada Minggu, 1 Desember 2024.

    Baca juga : KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 358 Kulit Satwa Langka

    Ribuan burung tersebut diangkut menggunakan sebuah minibus berwarna silver dengan nomor polisi B-1672-NOK.

    “Kendaraan tersebut membawa 111 keranjang buah dan 32 boks kardus.

    “Saat diperiksa, ternyata berisi ribuan burung dari berbagai jenis,” ungkap Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, Selasa, 2 Desember 2024.

    Ribuan Burung dari Berbagai Jenis

    Burung-burung yang ditemukan mencakup berbagai spesies, mulai dari ciblek (1.699 ekor), trucukan (1.190 ekor), hingga spesies langka seperti poksay mandarin (5 ekor) dan kerakbasi alis hitam (5 ekor).

    Jenis-jenis lain yang disita antara lain gelatik batu, pleci, perkutut, hingga pentet kelabu, dengan beberapa di antaranya memiliki nilai jual tinggi karena keindahan suara maupun tampilannya.

    Burung-burung ini diduga diangkut dari Palembang, Sumatera Selatan, untuk dijual secara ilegal di pasar burung di Natar, Lampung Selatan.

    Baca juga : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 194 Ribu Benih Lobster di Lampung

    Beberapa spesies seperti poksay dan pleci menjadi target utama perdagangan satwa liar karena tingginya permintaan dari penghobi burung kicau.

    Informasi dari LSM Flight

    Operasi ini merupakan tindak lanjut informasi yang diterima BKSDA dari LSM Flight, yang melaporkan adanya rencana pengiriman burung ilegal melintasi tol Lampung.

    Aparat Polda Lampung kemudian mengamankan dua warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang diduga menjadi pelaku penyelundupan.

    “Kami menduga ada jaringan perdagangan satwa liar yang memanfaatkan jalur strategis di wilayah ini,” ujar Hifzon.

    Ancaman pada Populasi dan Ekosistem

    Hifzon menegaskan, perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius pada populasi burung di habitat aslinya.

    “Ini ancaman besar bagi keberlanjutan fauna Indonesia dan keseimbangan ekosistem.

    “Sinergi seperti ini penting untuk memutus rantai perdagangan ilegal,” katanya.

    Baca juga : Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

    Burung-burung yang disita akan dievakuasi ke tempat rehabilitasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

    Setelah dinyatakan sehat, mereka akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

    BKSDA dan Polisi Amankan 4355 Burung Ilegal di Tol Lampung 

    Sementara itu, 2 pelaku yang diamankan saat ini tengah diperiksa untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.

    Aparat juga akan menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

    “Perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat mengancam keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan.

    “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kekayaan fauna Indonesia,” pungkas Hifzon.

    Baca juga : Bakauheni Jadi Titik Panas Perdagangan Kulit Satwa Ilegal

    Tags: BKSDABKSDA Bengkulu LampungBurung IlegalPenyelundupan di LampungPolda LampungTol BakteriTol Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Begawi Taekwondo Lampung 2024: Ajang Seleksi Menuju Kejurnas Semarang

    Next Post

    Lampung Peringati HUT ke-79 PGRI, Gubernur Dorong Kesejahteraan Guru

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved