Lappung – Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo segera merespons instruksi Mendagri Tito Karnavian yang bakal memberikan sanksi daerah vaksinasi rendah.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bakal memberikan sanksi kepada daerah yang capaian vaksinasinya rendah tidak mencapai 70 persen.
Instruksi ini direspons Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, dengan cepat, hal itu ketika Jumat (17/12/2021) Mendagri melakukan kunjungan ke Sumatera Barat.
Dawam menekankan kepada seluruh Camat untuk memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19.
“Ini tidak maen-maen. Saya minta kepada para camat agar dapat menjalankannya,” kata Dawam dengan tegas, Sabtu (18/12/2021).
Menteri Tito Karnavian mengancam akan memangkas Dana Insentif Daerah (DID) bagi daerah yang Vaksinasi Covid – 19 dosis pertamanya rendah di akhir tahun. Paling tidak target yang harus terkejar adalah 70 persen.
“Tolong pak Camat dan ibu camat yang UPT Kesehatan masih ada vaksin, segera dihabiskan, waktu tinggal 2 minggu lagi (mengakhiri tahun 2021), minimal mencapai 70 persen,” harap Dawam.
Untuk diketahui bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah.
Meskipun begitu, Tito juga menjanjikan bagi daerah yang aksinasinya memenuhi target. Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum.
Selain itu, Tito menekankan jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19 jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.
Tito mencontohkan Sumatera Barat, termasuk daerah yang rendah capaian vaksinasinya,
“Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan,” ujar Tito.





Lappung Media Network