Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Tak Punya Sertifikat, Warga Sabah Balau dan Sukarame Baru Tergusur Tanpa Ampun

    Tak Punya Sertifikat, Warga Sabah Balau dan Sukarame Baru Tergusur Tanpa Ampun

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    12/02/2025
    in Pemerintahan
    Tak Punya Sertifikat, Warga Sabah Balau dan Sukarame Baru Tergusur Tanpa Ampun

    Pemprov Lampung melakukan penertiban aset di 2 lokasi, yakni Sukarame Baru, Bandarlampung, dan Sabah Balau, Lampung Selatan, pada Rabu, 12 Februari 2025. Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tak punya sertifikat warga Sabah Balau dan Sukarame Baru tergusur tanpa ampun.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan penertiban aset di 2 lokasi, yakni Sukarame Baru, Bandarlampung, dan Sabah Balau, Lampung Selatan, pada Rabu, 12 Februari 2025.

    Baca juga : KKP Libatkan PPATK Buru Aset Penyelundup Lobster Lampung

    Penertiban ini dilakukan untuk mengamankan aset daerah yang masih ditempati warga tanpa hak kepemilikan.

    Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo, menyatakan bahwa langkah ini telah melalui berbagai pertimbangan serta rapat koordinasi dengan pihak terkait.

    “Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa penertiban akan dilakukan pada 12 Februari 2025.

    “Langkah ini bertujuan untuk memastikan aset daerah tetap terjaga dan tidak dikuasai secara ilegal,” ujar Bey.

    Menurutnya, ada 46 bidang aset yang ditertibkan, dengan jumlah warga yang masih bertahan di lokasi sekitar 30 kepala keluarga (KK).

    Namun, sejak posko pemantauan didirikan, beberapa warga secara sukarela telah meninggalkan lokasi, baik penghuni kos-kosan maupun warga yang menerima kompensasi dari pemerintah.

    “Hingga kini, 5 warga telah menerima kompensasi, sementara tiga lainnya keluar secara sukarela.

    “Selain itu, penghuni kos-kosan sudah meninggalkan lokasi tanpa pemberitahuan resmi,” tambahnya.

    Baca juga : Aset Mewah Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Disita Kejati Lampung

    Bey mengimbau warga yang masih bertahan untuk segera mengosongkan lokasi sebelum proses penertiban berlangsung.

    “Saat ini masih ada sekitar 20-an warga di lokasi. Kami mengimbau agar mereka segera mengosongkan tempat demi kelancaran proses penertiban,” tegasnya.

    Bentrok Warnai Penertiban 

    Saat proses penertiban berlangsung, situasi sempat memanas.

    Dari pantauan di lapangan, sejumlah warga yang menghuni kawasan tersebut memberikan perlawanan terhadap petugas gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya penertiban.

    Bentrok tak terhindarkan ketika massa mencoba menghadang tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polda Lampung, serta personel Brimob.

    Sejumlah warga bahkan histeris, beberapa di antaranya menangis dan pingsan akibat tak kuasa menahan emosi melihat tempat tinggal mereka dibongkar.

    Baca juga : Review Master Plan, Pemprov Lampung Tata Ulang Hibah Tanah Kota Baru untuk PWNU

    “Kami hanya ingin bertahan di sini karena sudah lama tinggal. Tapi tiba-tiba digusur tanpa solusi,” ujar salah satu warga Sabah Balau.

    Untuk memperlancar proses penertiban, Pemprov Lampung menurunkan 4 unit alat berat, yang terdiri dari tiga ekskavator dan satu buldozer.

    Petugas juga sudah bersiaga di lokasi sejak sehari sebelumnya untuk memastikan persiapan berjalan lancar.

    Kepala Satpol PP Lampung, M Zulkarnain, menjelaskan bahwa Pemprov telah mengerahkan sekitar 1.200 personel gabungan untuk mengawal jalannya proses ini.

    “Kami menurunkan 1.200 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta dinas terkait untuk memastikan penertiban berjalan aman dan kondusif,” katanya.

    Tak Punya Sertifikat Warga Sabah Balau dan Sukarame Baru Tergusur Tanpa Ampun

    Sekadar informasi, berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, lahan yang ditertibkan merupakan aset Pemprov yang diperoleh dari PTP X dan telah bersertifikat atas nama pemerintah daerah.

    Sejak 2012, Pemprov telah melakukan sosialisasi serta mediasi dengan warga yang menghuni kawasan tersebut.

    Saat itu, hanya terdapat 3 bangunan permanen, beberapa bangunan semi permanen, serta 5 rumah sederhana yang berdiri di atas lahan tanpa bukti kepemilikan.

    Namun, seiring waktu, warga terus melakukan pembangunan hingga jumlah bangunan bertambah, bahkan ada yang melakukan transaksi jual beli di lahan tersebut.

    Pemprov menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset daerah.

    Meskipun ada perlawanan dari warga, pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan proses ini sesuai aturan yang berlaku.

    Baca juga : Pembangunan Masjid Al-Bakrie Dipastikan Rampung Sebelum Ramadan 2025

    Tags: Aset Pemprov LampungLampungPemprov LampungPenertiban AsetPenggusuranSabah BalauSukarame Baru
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemkab Pesawaran Targetkan 80 Persen Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

    Next Post

    Samsudin Ajak Jaga Kebersamaan dalam Silaturahmi di Pesawaran

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved