Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Aset Mewah Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Disita Kejati Lampung

    Aset Mewah Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Disita Kejati Lampung

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    28/08/2024
    in APH
    Aset Mewah Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Disita Kejati Lampung

    Kejati Lampung menggeledah dan menyita aset milik para tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM di PDAM Way Rilau. Foto : Dokumentasi Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Aset mewah tersangka korupsi PDAM Way Rilau disita Kejati Lampung.

    Kejati Lampung menggeledah dan menyita aset milik para tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi.

    Yakni perihal pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM di PDAM Way Rilau, Bandarlampung.

    Baca juga : Kejati Lampung Sita Dokumen Korupsi di PDAM Way Rilau

    Operasi yang dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024, melibatkan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.

    Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Nomor PRINT-03/L.8/Fd/08/2024 yang diterbitkan pada 26 Agustus 2024. 

    Penyidik menyasar beberapa lokasi, termasuk rumah dan kantor milik 5 tersangka, yaitu DS, SP, S, AH, dan SR. 

    Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah di Bandarlampung.

    Aset mewah tersangka korupsi PDAM Way Rilau disita Kejati Lampung, berikut beberapa aset yang berhasil disita oleh Tim Penyidik:

    Baca juga : Kasus Tipikor PDAM Way Rilau, Kejati Lampung Geledah PT Kartika Ekayasa

    Aset DS:

    • Sebuah rumah di Perumahan Tanjung Damai Lestari, Kedamaian, Tanjungkarang Timur.

    SP:

    • Rumah di Perum Bumi Puspa Kencana, Rajabasa.
    • Satu unit sepeda motor Honda Beat 2015, kendaraan Honda Jazz 1.5 RS CVT, dan beberapa kendaraan lainnya.
    • Mata uang asing, sepeda motor, perhiasan, dan jam tangan mewah.

    AH:

    • Rumah di Jalan Cempaka, Wayhalim.
    • Dua bundel sertifikat hak milik atas nama Alwaty di Wayhalim dan Lampung Timur.
    • Beberapa kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor Yamaha dan Honda.
    • Ruko yang digunakan sebagai kantor cabang PT Kartika Ekayasa di Telukbetung Selatan.

    SR:

    • Sertifikat hak milik atas dua bidang tanah dan bangunan di Bandarlampung.

    Sementara, penggeledahan di salah satu lokasi, yakni rumah tersangka S, tidak berjalan mulus. 

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Aset Tersangka KorupsiKejati LampungKorupsi PDAM Way RilauPDAM Way RilauProyek SPAM BandarlampungSita AsetSPAM Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lampung dan Sumatera Selatan Bersaing Kudeta Takhta Kopi Indonesia

    Next Post

    Arinal Djunaidi Pastikan Daftar Pilgub Lampung, PDIP Jadi Tumpuan Baru?

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved