Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kejati Lampung Sita Dokumen Korupsi di PDAM Way Rilau

    Kejati Lampung Sita Dokumen Korupsi di PDAM Way Rilau

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    07/08/2024
    in APH
    Kejati Lampung Sita Dokumen Korupsi di PDAM Way Rilau

    Tim Penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, Kota Bandarlampung. Foto : Dokumentasi Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kejati Lampung sita dokumen korupsi di PDAM Way Rilau.

    Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, Rabu, 7 Agustus 2024.

    Baca juga : Kasus Tipikor PDAM Way Rilau, Kejati Lampung Geledah PT Kartika Ekayasa

    Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung ini bertujuan untuk mengumpulkan tambahan alat dan barang bukti.

    Hal tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandarlampung tahun 2019.

    Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor PRINT-02/L.8/Fd/07/2024 tanggal 6 Agustus 2024. 

    Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut. 

    Selama proses penggeledahan, pihak PDAM Way Rilau tidak melakukan penolakan maupun perlawanan, sehingga penggeledahan berjalan aman dan lancar.

    Kejati Lampung Sita Dokumen Korupsi di PDAM Way Rilau

    Diketahui, kasus ini bermula pada tahun 2019, ketika PDAM Way Rilau melakukan proyek pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandarlampung.

    Baca juga : Kejati Lampung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau

    Hal itu didasarkan pada Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang kerjasama pemerintah Kota Bandar Lampung dengan badan usaha dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum. 

    Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp87.156.366.242,00, yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Bandarlampung tahun anggaran 2018. 

    Pelaksanaan proyek dilakukan oleh PT Kartika Ekayasa sebagai pemenang tender, dengan nilai kontrak sebesar Rp71.942.254.000,00 yang ditandatangani pada 23 Desember 2019.

    Dalam proses pemeriksaan, Tim Penyidik menemukan adanya dugaan pengkondisian pemenang tender.

    Hingga manipulasi dokumen pengadaan, dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

    Hingga menyebabkan kekurangan volume pekerjaan dan berakibat pada kerugian negara. 

    Baca juga : Kejati Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran!

    Kejati Lampung pun telah memeriksa sejumlah pihak terkait.

    Termasuk Tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, penyedia barang dan jasa, serta Pejabat Penatausahaan Keuangan PDAM Way Rilau.

    Indikasi awal kerugian negara yang ditemukan dalam proyek ini mencapai Rp3.223.304.445.

    Angka itu masih dapat berubah seiring dengan proses perhitungan ahli yang sedang berlangsung.

    Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. 

    “Kami akan terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

    “Guna memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya, Rabu, 7 Agustus 2024.

    Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor penyediaan air minum di Indonesia.

    Dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran negara.

    Baca juga : Pematank Ungkap Kejanggalan 4 Proyek BPBD Lambar Tahun 2023

    Tags: Digeledah KejatiKasi Penkum Kejati LampungKejati LampungKorupsi di BandarlampungKorupsi PDAM Way RilauPDAM Way RilauRicky RamadhanSPAM Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Unila Pamerkan Pesona Budaya Lampung di KPDI

    Next Post

    Kasus Fiktif Dinas Perkim Lampung Utara: Tersangka WP dan AA Disidang

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved