Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Lampung Kejar Target E-STDB, Produk Agroforestri Siap Tembus Pasar Eropa

    Lampung Kejar Target E-STDB, Produk Agroforestri Siap Tembus Pasar Eropa

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    27/02/2025
    in Pemerintahan
    Lampung Kejar Target E-STDB, Produk Agroforestri Siap Tembus Pasar Eropa

    Lokakarya Akselerasi Penerbitan STDB, yang difasilitasi World Resources Institute (WRI) Indonesia di Bandarlampung. Foto: Yopie Pangkey

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Lampung kejar target E-STDB produk agroforestri siap tembus pasar Eropa.

    Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat penerbitan Elektronik Surat Tanda Daftar Budidaya (E-STDB) bagi petani agroforestri.

    Baca juga : KTH Tunas Muda Bangun Demplot Agroforestri, Petani Hutan Pesawaran Makin Sejahtera

    Langkah ini diambil sebagai respons terhadap regulasi baru Uni Eropa, European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang mengancam akses ekspor produk perkebunan dari wilayah tanpa ketelusuran yang jelas.

    Kebijakan EUDR mewajibkan komoditas seperti kopi, kakao, dan karet, tiga produk unggulan agroforestri Lampung memiliki sertifikasi bebas deforestasi.

    Tanpa dokumen ini, produk petani bisa tertahan di pasar global.

    “Kami harus memastikan petani memiliki E-STDB agar produk mereka tetap kompetitif di pasar internasional,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, dalam Lokakarya Akselerasi Penerbitan STDB, yang difasilitasi World Resources Institute (WRI) Indonesia di Bandarlampung, Rabu, 26 Februari 2025.

    Baca juga : Petani Hutan Lampung Didorong Beralih ke Pupuk Organik

    Pesawaran Jadi Contoh  

    Di tengah tantangan percepatan penerbitan E-STDB, Kabupaten Pesawaran justru berhasil mencatatkan diri sebagai yang pertama di Indonesia menginput data perhutanan sosial ke sistem ini.

    Sebanyak 1.120 pekebun di lahan perhutanan sosial seluas 1.382,41 hektare telah memiliki STDB.

    Keberhasilan ini berkat sinergi antara Dinas Perkebunan dan Peternakan Pesawaran serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran), yang aktif membantu petani memahami pentingnya E-STDB dan melengkapi persyaratan administratifnya.

    “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk offtaker kopi dan kakao, untuk memastikan para petani terdaftar dan produknya memiliki ketelusuran yang jelas,” timpal Kabid Perkebunan Pesawaran, Roslinawati.

    Jaminan Pasar

    Sementara, menurut Yanyan, penerbitan E-STDB bukan hanya target administrasi, tetapi juga jaminan bagi petani bahwa produk mereka bisa diterima di pasar global.

    Baca juga : eSTDB, Senjata Baru Petani Lampung Hadapi Aturan Uni Eropa

    Saat ini, lebih dari 209.408 hektare lahan perhutanan sosial di Lampung dikelola oleh hampir 96.000 kepala keluarga, dan masih ada potensi tambahan 159.000 hektare yang bisa dikembangkan.

    Lampung Kejar Target E-STDB Produk Agroforestri Siap Tembus Pasar Eropa 

    Pemerintah kini mendorong 16 KPH lainnya di Lampung untuk segera menyusul Pesawaran dalam percepatan penerbitan E-STDB.

    “Kami sudah meminta seluruh KPH untuk bekerja sama dengan dinas perkebunan kabupaten agar data petani segera masuk ke sistem.

    “Ini bukan soal perizinan, tapi kepastian bahwa produk yang mereka hasilkan berasal dari lahan bebas deforestasi,” tegas Yanyan.

    Dengan percepatan ini, Lampung optimistis bisa mempertahankan posisinya sebagai salah satu pemasok utama produk agroforestri berkelanjutan di pasar global.

    Baca juga : Mentan Kunci Harga Singkong Rp1350 per Kg, Petani Lampung Diuntungkan!

    Tags: Dishut LampungE-STDBeSTDBEUDREuropean Union Deforestation RegulationLampungPetani AgroforestriPetani LampungWorld Resources InstituteWRI IndonesiaYanyan Ruchyansyah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jam Kerja ASN Lampung Dikurangi Selama Ramadan 2025, Ini Rinciannya 

    Next Post

    Pesawaran Masuk Daftar Daerah Tak Mampu Biayai PSU Pilkada 2024 

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved