Lappung – Pesawaran masuk daftar daerah tak mampu biayai PSU Pilkada 2024.
Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari 16 daerah di Indonesia yang dinyatakan tidak memiliki anggaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024.
Baca juga : MK Batalkan Pencalonan Aries Sandi, Pilkada Pesawaran Diulang
Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI, Kamis, 27 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan bahwa hanya 8 daerah yang saat ini memiliki dana untuk melaksanakan PSU.
Sementara 16 daerah lainnya, termasuk Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, masih membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN, terdapat 16 daerah,” ujar Ribka dalam rapat tersebut.
Baca juga : Pilkada Aman dan Damai: Bawaslu Lampung Laporkan Zero Pelanggaran TSM
Ketiadaan anggaran ini berpotensi membuat proses PSU di Pesawaran tidak berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Padahal, PSU merupakan mekanisme krusial dalam memastikan hasil Pilkada benar-benar sah dan legitimate.
Kemendagri sendiri telah meminta pemerintah daerah yang masuk dalam daftar minim anggaran ini untuk melakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan 2025.
“Kemendagri akan mengusulkan agar pemda dapat memenuhi penganggaran PSU dalam APBD melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja,” tambah Ribka.
Baca juga : Gugatan Pilkada Pringsewu Kandas di MK, Adi-Hisbullah Gagal Ubah Hasil
Pesawaran Masuk Daftar Daerah Tak Mampu Biayai PSU Pilkada 2024
Namun, di sisi lain, banyak daerah termasuk Pesawaran yang masih berharap adanya intervensi anggaran dari pusat.
Ribka menyebut bahwa anggaran PSU bisa diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT) di APBD masing-masing daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil guna mengatasi kekurangan anggaran PSU ini.
Baca juga : Pilkada Bukan Ajang Provokasi: Hormati Suara Rakyat Waykanan





Lappung Media Network