Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Jam Kerja ASN Lampung Dikurangi Selama Ramadan 2025, Ini Rinciannya 

    Jam Kerja ASN Lampung Dikurangi Selama Ramadan 2025, Ini Rinciannya 

    Irjen by Irjen
    26/02/2025
    in Pemerintahan
    Jam Kerja ASN Lampung Dikurangi Selama Ramadan 2025, Ini Rinciannya 

    Ilustrasi ASN. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Jam kerja ASN Lampung dikurangi selama Ramadan 2025 ini rinciannya.

    Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

    Baca juga : Honorer Lampung Selatan Tak Mau Lagi Setengah Hati! Desak Status ASN Penuh Waktu

    Melalui Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2025, Pemprov Lampung menyesuaikan jam kerja ASN di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung guna mendukung efektivitas kerja selama bulan puasa.

    Dalam surat edaran yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM, disebutkan bahwa instansi yang menerapkan 5 hari kerja akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

    Sementara itu, pada Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

    Baca juga : BKN Perketat Aturan ASN: Tak Patuhi 10 Tahun, Dianggap Mundur!

    Bagi instansi yang menerapkan 6 hari kerja, jam kerja ASN berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB pada Senin hingga Sabtu.

    Waktu istirahat ditetapkan pukul 12.00–12.30 WIB, kecuali Jumat yang lebih panjang, yakni pukul 12.00–13.00 WIB.

    “Jam kerja efektif selama Ramadan tetap memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.

    “Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan ASN tetap produktif tanpa mengganggu kelancaran pelayanan publik,” kata Fredy dalam surat edarannya, dikutip pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Jam Kerja ASN Lampung Dikurangi Selama Ramadan 2025 Ini Rinciannya 

    Baca juga : Politik Uang dan Netralitas ASN Warnai Pelanggaran Pilkada Serentak di Lampung

    Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian di setiap instansi diminta memastikan kebijakan ini tidak mengurangi kinerja ASN maupun pencapaian target organisasi.

    Pemkab dan Pemkot di Lampung juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan aturan ini kepada Gubernur Lampung melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung.

    Dengan adanya kebijakan ini, ASN diharapkan tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman tanpa mengurangi produktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

    Baca juga : Pemprov Lampung Gandeng REI Bangun 3500 Unit Rumah ASN di Kota Baru

    Tags: ASN LampungFredy SMJam Kerja ASNJam Kerja RamadanLampungPemprov LampungPj Sekda LampungRamadan 2025
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Elin Septiani Maju Gantikan Aries Sandi, PSU Pesawaran Kian Panas

    Next Post

    Lampung Kejar Target E-STDB, Produk Agroforestri Siap Tembus Pasar Eropa

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved