Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Ombudsman Tagih Janji Gubernur Lampung Soal Pelayanan Publik

    Ombudsman Tagih Janji Gubernur Lampung Soal Pelayanan Publik

    Irjen by Irjen
    05/03/2025
    in Pemerintahan
    Ombudsman Tagih Janji Gubernur Lampung Soal Pelayanan Publik

    Kiri-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Foto: Dokumentasi Ombudsman

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Ombudsman tagih janji Gubernur Lampung soal pelayanan publikm

    Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk memprioritaskan pelayanan publik dalam pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) guna mendorong pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun ke depan.

    Baca juga : Ombudsman Lampung Ungkap Ribuan Ijazah Masih Tertahan, Ada yang Terbit Sejak 1984

    Peringatan ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dalam rilisnya pada Rabu, 5 Maret 2025.

    Menurutnya, pelayanan publik merupakan janji kampanye yang telah disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam kegiatan Mimbar Pelayanan Publik dan Penandatanganan Pakta Integritas pada 11 November 2024 di Hotel Emersia, Bandarlampung.

    “Kami mengucapkan selamat bekerja kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih. Kami berharap pelayanan publik menjadi prioritas utama selama lima tahun ke depan,” ujar Nur Rakhman.

    Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, masyarakat masih banyak mengeluhkan pelayanan publik di Lampung.

    Keluhan tersebut di antaranya terkait kerusakan infrastruktur jalan provinsi dan lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan di sektor perikanan dan kelautan.

    Baca juga : Pelayanan Top! Polres Lampung Timur Terima Penghargaan Ombudsman RI

    Sektor pendidikan juga menjadi sorotan Ombudsman. Berdasarkan kajian tahun 2024, masih terdapat 15.664 ijazah yang tertahan di sekolah-sekolah.

    “Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait percepatan penyerahan ijazah di SMAN dan SMKN di Lampung.

    “Kami berharap seluruh ijazah segera diserahkan karena merupakan dokumen negara yang penting bagi peserta didik,” jelasnya.

    Selain itu, pengelolaan sampah juga mendesak untuk ditangani bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Dari hasil kajian tahun 2023, tata kelola sampah di Lampung masih perlu perbaikan.

    “Jika pengelolaan sampah baik, kami berharap ini bisa mengurangi risiko banjir di Provinsi Lampung,” tambah Nur Rakhman.

    Baca juga : Jalan Rusak dan Birokrasi Berbelit Jadi Keluhan Utama Warga Tubaba di Ombudsman

    Ombudsman Tagih Janji Gubernur Lampung Soal Pelayanan Publik

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung telah menandatangani pakta integritas yang memuat 5 poin utama.

    Termasuk pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan sesuai asas pemerintahan yang baik.

    Ombudsman Lampung juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan pelayanan publik melalui nomor 08119803737.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan layanan publik yang tidak sesuai harapan, baik melalui SP4N-LAPOR maupun langsung ke Ombudsman,” pungkasnya.

    Baca juga : Ombudsman Lampung Tantang Cagub-Cawagub Ungkap Komitmen Pelayanan Publik

    Tags: LampungOmbudsmanOmbudsman LampungPelayanan PublikRahmat Mirzani Djausal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Satlantas Polres Lampung Timur Bagi-bagi Takjil, Tebar Berkah Ramadan di Jalanan

    Next Post

    Bom Molotov Hantam Rumah Pengacara di Bandarlampung

    Related Posts

    Kabut asap buat kualitas udara di Palangka Raya menurun. Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya turun bagikan masker gratis.
    Pemerintahan

    Kabut Asap Masih Menyelimuti Palangka Raya

    25/09/2026
    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan melantik Uunk bersama pejabat lainnya pada Kamis, 10 September 2026.
    Pemerintahan

    Uunk Din Parunggi Jabat Kepala Biro Humas ATR BPN

    10/09/2026
    Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya perkuat sinergi pelayanan pertanahan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN.
    Pemerintahan

    Kantah Kota Palangka Raya Jalankan Instruksi Menteri ATR BPN secara Terukur

    09/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • HUT Ke-60 Karang Taruna: PPKT Lampung Dialog dengan Ketum PNKT Budi Djiwandono

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ekspor Komponen Otomotif Melonjak 41 Persen, Indonesia Naik Kelas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KPH Pesawaran Sukses Kelola Kemiri, Iskandar Buktikan Kolaborasi Pentahelix

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kolaborasi Kemiri NTB Jadi Model, Lampung BISA Siapkan KPH Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • MotoGP Mandalika 2026: Warisan Sosial dan Kolaborasi Lintas Sektor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved