Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Fidyah Ramadan Lampung 2025 Dipatok Rp50 Ribu, Ini Kata MUI

    Fidyah Ramadan Lampung 2025 Dipatok Rp50 Ribu, Ini Kata MUI

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    24/03/2025
    in Pemerintahan
    Fidyah Ramadan Lampung 2025 Dipatok Rp50 Ribu, Ini Kata MUI

    Penetapan nominal fidyah untuk ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Fidyah Ramadan Lampung 2025 dipatok Rp50 ribu.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung secara resmi mendukung penetapan nominal fidyah untuk ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah (yang diperkirakan jatuh pada Maret-April 2025) sebesar Rp50.000 per hari per jiwa.

    Baca juga : Satlantas Polres Lampung Timur Bagi-bagi Takjil, Tebar Berkah Ramadan di Jalanan

    Keputusan ini merupakan hasil ketetapan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung.

    Dukungan tersebut disampaikan MUI Lampung melalui surat resmi bernomor : B-100/DP-P.IX/III/2025, tertanggal 24 Maret 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Moh Mukri, dan Sekretaris Umum, Mansur Hidayat.

    Dalam suratnya, MUI Lampung menjelaskan beberapa poin penting terkait penetapan nilai fidyah ini.

    Pertama, MUI menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan nominal fidyah, melainkan mempercayakan sepenuhnya kepada BAZNAS sebagai representasi pemerintah dalam hal ini.

    Kedua, MUI menyoroti penetapan fidyah oleh BAZNAS Pusat untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang mencapai Rp60.000 per hari per jiwa dalam bentuk uang.

    Baca juga : Ramadan, Sekolah di Lampung Gelar Pesantren Kilat Serentak

    Sementara itu, BAZNAS Provinsi Lampung telah menetapkan angka Rp50.000, dengan pertimbangan menyesuaikan kebutuhan standar hidup layak masyarakat Lampung, termasuk biaya untuk beras, lauk pauk, sayuran, serta biaya distribusi.

    Setelah mempelajari kajian yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Lampung terkait penetapan nominal fidyah tersebut, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung menyatakan dukungannya secara resmi.

    “Setelah MUI mempelajari kajian oleh BAZNAS Provinsi Lampung tentang penetapan nominal Fidyah Puasa Ramadhan 1446 H sebesar Rp50.000, tersebut.

    “Maka Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung dengan ini mendukung keputusan BAZNAS Provinsi Lampung tentang penetapan nilai fidyah Ramadhan 1446 H sebesar Rp50.000 per hari per jiwa,” demikian bunyi pernyataan resmi MUI Lampung, dikutip pada Senin, 24 Maret 2025.

    MUI Lampung juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh BAZNAS Provinsi Lampung dalam memastikan bahwa pembayaran fidyah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

    Baca juga : Jam Kerja ASN Lampung Dikurangi Selama Ramadan 2025, Ini Rinciannya

    Fidyah Ramadan Lampung 2025 Dipatok Rp50 Ribu

    Lebih lanjut, MUI mengimbau kepada seluruh umat Islam di Provinsi Lampung untuk menunaikan fidyah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan senantiasa mempertimbangkan aspek kemaslahatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Fidyah sendiri merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu seperti sakit, usia lanjut, atau hamil dan menyusui, dengan cara memberi makan kepada fakir miskin.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan yang diberikan oleh MUI Lampung.

    Menurutnya, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan terkait syariah, sangat memerlukan pertimbangan dan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia.

    Dengan adanya dukungan resmi dari MUI Provinsi Lampung ini, diharapkan umat Islam di Lampung dapat memiliki kepastian dan panduan yang jelas dalam menunaikan ibadah fidyah pada Ramadan 1446 Hijriah mendatang.

    Baca juga : Kakek 93 Tahun di Lampung Selatan Bertahan Hidup dalam Keterbatasan

    Tags: Baznas LampungFidyah LampungFidyah RamadanLampungMUI Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    WFA Picu Mudik Lebih Awal, Pelabuhan Merak Sesak

    Next Post

    Unpad, UI, Unila: BNI Hadirkan ATM Uang Rp20 Ribu di Kampus-kampus Jelang Lebaran

    Related Posts

    Kabut asap buat kualitas udara di Palangka Raya menurun. Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya turun bagikan masker gratis.
    Pemerintahan

    Kabut Asap Masih Menyelimuti Palangka Raya

    25/09/2026
    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan melantik Uunk bersama pejabat lainnya pada Kamis, 10 September 2026.
    Pemerintahan

    Uunk Din Parunggi Jabat Kepala Biro Humas ATR BPN

    10/09/2026
    Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya perkuat sinergi pelayanan pertanahan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN.
    Pemerintahan

    Kantah Kota Palangka Raya Jalankan Instruksi Menteri ATR BPN secara Terukur

    09/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • HUT Ke-60 Karang Taruna: PPKT Lampung Dialog dengan Ketum PNKT Budi Djiwandono

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ekspor Komponen Otomotif Melonjak 41 Persen, Indonesia Naik Kelas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • MotoGP Mandalika 2026: Warisan Sosial dan Kolaborasi Lintas Sektor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur Kawasan di Tengah Keterbatasan Fiskal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved