Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Pemkab Lampura Ancam Kandangkan Mobil Dinas Penunggak Pajak

    Pemkab Lampura Ancam Kandangkan Mobil Dinas Penunggak Pajak

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    12/04/2025
    in Saburai
    Pemkab Lampura Ancam Kandangkan Mobil Dinas Penunggak Pajak

    Ilustrasi kendaraan dinas. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemkab Lampura ancam kandangkan mobil dinas penunggak pajak.

    Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjalani pemeriksaan menyeluruh yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi.

    Baca juga : Ribuan Kendaraan Dinas di Lampung Nunggak Pajak, Tuba di Puncak Daftar

    Hasil dari inspeksi ini mengungkap permasalahan serius, di mana banyak di antaranya kedapatan menunggak pembayaran pajak.

    Apel kendaraan dinas (randis) ini merupakan inisiatif Pemkab Lampung Utara untuk memastikan aset negara tersebut dalam kondisi baik dan layak operasional.

    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Mikael Saragih.

    Kepala BPKAD Lampura, Mikael Saragih, dalam laporannya menyampaikan bahwa apel randis diikuti oleh 56 OPD dengan total 311 unit kendaraan milik pemerintah daerah dan 44 unit kendaraan dinas operasional sewa.

    Baca juga : Dinas PU dan Rumah Bupati Lampung Timur Jadi Sasaran Penggeledahan Kejati

    Namun, dari jumlah tersebut, tercatat hanya 206 unit yang hadir dalam pemeriksaan.

    “Untuk apel randis, kendaraan yang hadir sebanyak 206 unit, dan yang tidak hadir sebanyak 105 unit,” ungkap Mikael Saragih, dikutip pada Sabtu, 12 April 2025.

    Ia menambahkan, dari kendaraan yang tidak hadir, 72 unit di antaranya tanpa keterangan, termasuk sejumlah kendaraan operasional sampah.

    Sementara itu, 1 unit izin dinas luar dan 8 unit dalam kondisi rusak. Seluruh kendaraan sewa, sebanyak 44 unit, hadir dalam apel.

    Temuan mengejutkan muncul setelah Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, melakukan pengecekan langsung terhadap ratusan kendaraan yang hadir.

    Ia mendapati puluhan kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan.

    Bahkan, beberapa kendaraan dilaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

    Menyikapi temuan ini, Wakil Bupati Romli menyatakan akan mengambil tindakan tegas dengan menarik (mengkandangkan) kendaraan dinas yang tidak taat aturan, terutama terkait pembayaran pajak.

    “Ini adalah komitmen yang disampaikan bersama bupati dan wakil bupati dengan stakeholder.

    “Konsekuensinya, jika ada randis yang tidak bayar pajak dan lain sebagainya, akan kita kandangkan,” tegasnya.

    Baca juga : Dinas Perkebunan Lampung Kembangkan Sistem Pagar, Produksi Kopi Diproyeksi Naik 2 Kali Lipat

    Lebih lanjut, Romli memberikan ultimatum kepada para pengguna kendaraan dinas yang pajaknya menunggak untuk segera menyelesaikan administrasi.

    Ia bahkan memberikan sanksi yang cukup keras, yakni meminta pejabat yang tidak mengindahkan peringatan ini untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

    “Ini adalah sanksi tegas. Silakan mengundurkan diri jika penggunanya belum menyelesaikan administrasinya. Segera mungkin diselesaikan,” tandas Wabup.

    Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok.

    Saat melakukan pemeriksaan, ia mendapati fakta bahwa dari 27 unit kendaraan dinas jenis ambulans, hanya 2 unit saja yang pajaknya aktif.

    “Yang 2 bisa bayar pajak, kenapa yang 25 unit tidak bisa? Mereka ini sebagai pengguna barang dan bertanggung jawab penuh.

    “Bukan hanya menikmati barang itu saja, dan dengan jabatan mereka memiliki kewajiban. Kendaraan ini harus dirawat, pajak harus dibayar,” ujar Lekok.

    Meskipun puluhan ambulans akan ditarik, Sekda Lekok meyakini bahwa pelayanan kesehatan di puskesmas tidak akan terganggu.

    Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan perintah langsung dari Bupati.

    “Saya yakin tidak akan mengganggu pelayanan. Kalau ada yang merasa pelayanannya terganggu, silakan berhubungan dengan kami.

    “Nanti kita ambil kebijakan apa yang harus dilakukan,” cetusnya.

    Pemkab Lampura Ancam Kandangkan Mobil Dinas Penunggak Pajak

    Tak hanya soal pajak, Sekda Lekok juga menyoroti temuan kendaraan dinas yang menggunakan plat nomor hitam.

    Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang sengaja mengubah plat dinas menjadi plat pribadi.

    “Untuk sanksi ada UU Kepegawaian yang mengatur, yakni PP tahun 1994, karena ini pemalsuan.

    “Saya minta dimerahkan lagi, selesaikan administrasinya terkait hal-hal berkaitan dengan sanksi, sepenuhnya kewenangan bupati,” pungkasnya.

    Baca juga : Azwar Anas Ungkap Modus Pemborosan Anggaran Perjalanan Dinas

    Tags: LampungLampung UtaraMobil DinasNunggak PajakPajak KendaraanPemkab Lampura
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    APBD Jadi Kendala, Bupati Lampung Selatan Janji Perbaiki Jalan Rusak Palas

    Next Post

    Studi: Efek Kopi untuk Jantung Ternyata Tergantung Jam Minum

    Related Posts

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini
    Saburai

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini

    19/02/2026
    Raih Skor 93,15, Tata Kelola Pengadaan Lamsel Terbaik se-Lampung
    Saburai

    Raih Skor 93,15, Tata Kelola Pengadaan Lamsel Terbaik se-Lampung

    24/01/2026
    Puting Beliung Terjang Kalianda, 7 Rumah di Lubuk Lestari Rusak
    Saburai

    Puting Beliung Terjang Kalianda, 7 Rumah di Lubuk Lestari Rusak

    20/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved