Lappung – Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang masuk tahap akhir.
Penantian panjang selama 2 dekade lebih tampaknya bakal segera membuahkan hasil.
Baca juga : Tanpa Registrasi ke Pusat, Pemekaran Lampung Tenggara Terancam Gagal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini bergerak cepat memfinalisasi usulan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, yang akan memisahkan diri dari induknya, Kabupaten Lampung Utara.
Ini adalah momen penting bagi masyarakat di 8 kecamatan yang sudah 21 tahun mengidamkan daerah otonomi sendiri.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa persiapan pemekaran ini didasari semangat otonomi daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 78 Tahun 2007.
“Bayangkan, usulan ini sudah dimulai sejak tahun 2004! Sudah 21 tahun prosesnya.
“Ini bukti betapa matangnya perencanaan dan perjuangan para tokoh di Sungkai Bunga Mayang untuk mewujudkan pemekaran ini,” tutur Gubernur, Kamis, 24 April 2025.
Baca juga : Senator Lampung Dorong Pemerintah Akhiri Moratorium Pemekaran Daerah
Ia menambahkan, kabar baik datang dari DPRD Provinsi Lampung yang baru saja menyetujui usulan di tingkat provinsi, membuka jalan ke tahapan selanjutnya.
Wilayah yang diusulkan untuk membentuk kabupaten baru ini mencakup 8 kecamatan: Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.
Menurut Gubernur, 8 kecamatan ini sudah melewati serangkaian kajian mendalam.
“Tak sembarang usul, ya. Sebelum sampai ke DPRD, sudah ada kajian komprehensif untuk memastikan daerah ini memang layak dan siap menjadi kabupaten,” jelasnya.
Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Masuk Tahap Akhir
Baca juga : Lampung Pesisir Menuju Daerah Otonomi Baru, Akademisi: Layak Diajukan
Sungkai Bunga Mayang sendiri memiliki luas total 787,08 kilometer persegi.
Wilayah ini strategis, berbatasan dengan Waykanan di barat, Lampung Tengah di utara, Lampung Utara di selatan (sisa wilayahnya), dan Tulang Bawang di timur.
Dengan populasi lebih dari 155 ribu jiwa dan pertumbuhan penduduk yang stabil, potensi daerah ini cukup diperhitungkan.
Bahkan, lokasi untuk pusat pemerintahan calon kabupaten baru seluas 40 hektare pun sudah disiapkan.
Gubernur berharap seluruh proses ini berjalan lancar demi terwujudnya harapan masyarakat.
“Ini bukan jalan yang mudah, tapi manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat di sana.
“Pemekaran ini adalah langkah besar untuk mendorong kesejahteraan, memajukan ekonomi lokal, membuat daerah lebih mandiri, serta meningkatkan daya saing.
“Sungkai Bunga Mayang siap menyongsong era baru sebagai kabupaten sendiri,” tandasnya.
Baca juga : Lampung Masih Bergantung APBN, IAP: Perlu Terobosan Investasi





Lappung Media Network