Lappung – Lampung Pesisir menuju Daerah Otonomi Baru akademisi sebut layak diajukan.
Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat di Provinsi Lampung.
Baca juga : Tanpa Registrasi ke Pusat, Pemekaran Lampung Tenggara Terancam Gagal
Masyarakat dari 7 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tanggamus mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir.
Deklarasi tersebut digelar dalam Musyawarah Besar pada Sabtu, 16 Februari 2025.
Ketua Presidium Persiapan Pembentukan Kabupaten Negeri (P3KN) Lampung Pesisir, Toni Mahasan, mengatakan bahwa inisiatif ini muncul dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Gagasan pemekaran ini juga telah mendapatkan dukungan akademik.
“Sebelum deklarasi ini, kami telah menerima kajian akademik pendahuluan dari Prof Wan Abbas Zakaria, akademisi Universitas Lampung.
“Hasilnya menunjukkan bahwa Lampung Pesisir layak untuk diajukan sebagai daerah otonomi baru,” ujar Toni, dikutip pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca juga : Senator Lampung Dorong Pemerintah Akhiri Moratorium Pemekaran Daerah
Menurutnya, pemekaran ini bukan sekadar keinginan kelompok tertentu, melainkan dorongan dari masyarakat yang merasa daerah mereka membutuhkan perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
Deklarasi ini juga mendapatkan dukungan dari Bupati Pesawaran dan sejumlah anggota DPRD setempat.
Kehadiran mereka dalam acara tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat Lampung Pesisir mendapat perhatian serius.
“Kami mengapresiasi Bupati Pesawaran dan DPRD yang hadir langsung dalam deklarasi ini.
“Ini menunjukkan bahwa pemekaran Lampung Pesisir bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar diperjuangkan,” tambah Toni.
Lebih lanjut, pihaknya berencana untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam pengajuan DOB.
Baca juga : Langkah Awal DOB Bandar Negara: DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus
Selain itu, komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga akan dilakukan guna mendapatkan restu atas bergabungnya Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat dalam rencana pemekaran ini.
Lampung Pesisir Menuju Daerah Otonomi Baru
Meski kajian awal menunjukkan kelayakan pemekaran, proses menuju pengesahan DOB masih panjang.
Persetujuan dari pemerintah pusat dan kajian lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri menjadi tahap krusial berikutnya.
“Kami berharap pemekaran ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dapat terwujud.
“Ini demi kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih dalam pembangunan,” tutup Toni.
Baca juga : Lampung Selatan Siap Fasilitasi DOB Kabupaten Bandarlampung





Lappung Media Network