Lappung – Langkah awal DOB Bandar Negara DPRD Lampung Selatan bentuk Pansus.
DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyetujui pembahasan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara, hasil pemekaran wilayah di Lampung Selatan.
Baca juga : Proses Pemekaran Bandar Negara: Nama Resmi Disepakati, Dokumen Belum Lengkap
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2024, di Gedung DPRD setempat.
Rapat yang dihadiri oleh 37 anggota dewan dari total 50 anggota ini juga diikuti oleh pejabat oemkab, Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), serta Tim DOB Natar Agung.
Pj Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati, yang mewakili Bupati, menegaskan bahwa usulan pemekaran wilayah tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama disuarakan.
Menurut Intji Indriati, usulan pemekaran tersebut sudah melalui kajian panjang, dan akhirnya disepakati bahwa nama kabupaten baru akan diberi nama Bandar Negara.
Pemekaran ini akan mencakup 5 kecamatan, yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Dengan rencana ibu kota kabupaten baru terletak di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
“Pemekaran wilayah ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Samsudin: Pemekaran Daerah Lampung Butuh Waktu
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan siap mendukung dan memfasilitasi proses pemekaran wilayah ini,” ungkap Intji Indriati.
Menuju Pemekaran
Keputusan untuk menyetujui usulan pemekaran Bandar Negara ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan banyak pihak.
Termasuk kajian mendalam terkait dampak sosial, ekonomi, dan pembangunan di wilayah-wilayah yang akan menjadi bagian dari DOB baru.
Pemekaran ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini kurang terjangkau karena keterbatasan administrasi di tingkat kabupaten.
Namun, meski usulan telah disetujui, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengingatkan bahwa pembentukan kabupaten baru ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Pansus (Panitia Khusus) DPRD Lampung Selatan akan segera dilibatkan untuk menelaah, menggali, dan merumuskan berbagai hal.
Termasuk dampak pemekaran terhadap pembangunan daerah dan pelayanan publik, terutama di daerah yang akan menjadi bagian dari DOB baru.
Dampak Positif
Intji menambahkan bahwa salah satu alasan kuat untuk pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Lampung Selatan Siap Fasilitasi DOB Kabupaten Bandarlampung
Pembentukan kabupaten baru ini diharapkan bisa memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
Dengan adanya pemekaran, Lampung Selatan berharap dapat mengatasi kesenjangan pembangunan yang terjadi antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Serta mempercepat realisasi program-program yang lebih dekat dengan masyarakat.
Meski memiliki harapan besar terhadap dampak positif pemekaran, proses tersebut tidak tanpa tantangan.
Pembahasan lebih lanjut mengenai pembentukan kabupaten Bandar Negara, khususnya terkait dengan penataan administrasi dan pembiayaan, akan menjadi pekerjaan rumah yang tak mudah bagi pemerintah daerah dan DPRD.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pemekaran berjalan dengan baik.
Langkah Awal DOB Bandar Negara: DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus
Pemekaran wilayah menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak tersebut, para peserta berharap bahwa DOB Bandar Negara nantinya dapat memberikan angin segar bagi wilayah-wilayah yang kini masih tertinggal.
Proses ini juga diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Seperti, keterbatasan akses pelayanan publik dan lambatnya pembangunan infrastruktur di beberapa kecamatan.
“Dengan pemekaran ini, kami berharap masyarakat di kecamatan yang menjadi bagian dari Bandar Negara dapat merasakan manfaatnya.
“Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik,” pungkas Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli.
Baca juga : Lampung Dapat 3 Kabupaten Baru, Jokowi Beri Restu