Lappung – Lampung dapat 3 kabupaten baru, Jokowi beri restu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan persetujuan untuk pemekaran 3 kabupaten baru di Provinsi Lampung.
Baca juga : Ekonomi Sulit Lansia Lampung Masih Kerja
Kabupaten yang baru terbentuk tersebut adalah Kabupaten Natar Agung yang berasal dari Lampung Selatan.
Lalu, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Lampung Utara, dan Kabupaten Seputih dari Lampung Tengah.
Persetujuan ini resmi tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/06/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 3 Juni 2024.
Dan menginstruksikan penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan DPR RI.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024 tertanggal 28 Maret 2024 mengenai penyampaian RUU usulan DPR RI tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, mengungkapkan langsung soal Surpres tersebut.
Bahwa, Presiden Jokowi menugaskan sejumlah menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan 26 RUU yang diajukan.
Baca juga : Balai Karantina Pertanian: SMKN SPP Lampung Kunci Penopang Perekonomian
Menteri-menteri yang ditunjuk meliputi Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan.
Kemudian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Mereka ditugaskan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk memastikan pembahasan berjalan lancar.
“Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.
“Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujar John Wempi Wetipo, yang dilansir pada Senin, 24 Juni 2024.
Ia menambahkan bahwa pemekaran ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah baru tersebut.