Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Gerebek Kantor BPN Lampung, Kejaksaan Bongkar Jejak Mafia Tanah

    Gerebek Kantor BPN Lampung, Kejaksaan Bongkar Jejak Mafia Tanah

    Irjen by Irjen
    08/01/2025
    in APH
    Gerebek Kantor BPN Lampung, Kejaksaan Bongkar Jejak Mafia Tanah

    Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung digeledah oleh tim Bidang Pidsus Kejati Lampung. Foto: Dokumentasi Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Gerebek Kantor BPN Lampung, kejaksaan bongkar jejak mafia tanah.

    Kantor Wilayah (Kanwil) ATR-BPN Provinsi Lampung digerebek oleh tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

    Baca juga : Dugaan Korupsi Perizinan Lahan Hutan, Bupati Waykanan Diperiksa Kejaksaan

    Penggeledahan ini berlangsung selama tiga setengah jam, dari pukul 14.00 hingga 17.30 WIB.

    Dibawah komando Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, tim penyidik menyisir ruangan-ruangan penting.

    Usai operasi, beberapa penyidik terlihat membawa dokumen-dokumen penting dalam tas punggung dan bahkan menjinjing sebuah alat printer.

    “Kami mengamankan dokumen terkait surat-menyurat sertifikat dan berkas lain yang relevan dengan penyelidikan.

    “Ini langkah awal untuk mengungkap praktik mafia tanah di Lampung Selatan,” ujar Armen, Rabu, 8 Januari 2025.

    Armen juga memastikan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan dugaan mafia tanah di kawasan hutan Kabupaten Waykanan yang sedang dalam penanganan sebelumnya.

    “Ini kasus baru. Fokus kami sekarang adalah Lampung Selatan,” tambahnya.

    Kakanwil ATR/BPN: Hanya Pengumpulan Data

    Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Kalvyn Andar Sembiring, memberikan pernyataan yang cukup berbeda.

    Baca juga : Berantas Korupsi hingga KDRT, Ini Prestasi Kejati Lampung 2024

    Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bukanlah penggeledahan, melainkan pengumpulan data.

    “Ini bukan penggeledahan. Penyidik hanya mengambil beberapa dokumen untuk keperluan penelitian lebih lanjut.

    “Saya pastikan tidak ada kaitannya dengan kasus di Waykanan,” ujar Kalvyn.

    Meski demikian, ia mengakui adanya sejumlah dokumen yang disita, termasuk berkas terkait penertiban sertifikat tanah.

    Kalvyn juga menyatakan pihaknya akan tetap kooperatif dalam proses hukum ini.

    Dukungan Aktivis

    Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli.

    Ia menegaskan kepercayaan terhadap Kejati Lampung dalam menangani kasus ini.

    “Kita sangat yakin Kejati Lampung di bawah pimpinan Bapak Kuntadi mampu menyelesaikan dugaan mafia tanah ini.

    “Tapi kami mengingatkan agar Kejati benar-benar tuntas, jangan hanya garang di awal tapi melempem di akhir,” ujar Suadi, Rabu, 8 Januari 2024.

    Baca juga : Kerugian Rp19 Miliar, 5 Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung

    Lebih lanjut, Suadi meminta agar penyelidikan segera naik ke tahap penyidikan jika bukti sudah cukup.

    “Jangan ditunda-tunda. Jika bukti kuat, segera tetapkan tersangka,” katanya.

    Sebagai bentuk dukungan, Pematank berencana menggelar aksi damai pekan depan di depan Kantor Kejati Lampung.

    Aksi ini bertujuan memberikan semangat kepada penyidik agar kasus ini dituntaskan dengan adil dan transparan.

    Gerebek Kantor BPN Lampung Kejaksaan Bongkar Jejak Mafia Tanah

    Sekadar informasi, praktik mafia tanah telah menjadi ancaman serius di Provinsi Lampung.

    Manipulasi dokumen dan sertifikat tanah oleh oknum tertentu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan konflik agraria di tengah masyarakat.

    Langkah tegas Kejati Lampung ini menjadi harapan baru untuk memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya, memastikan keadilan dan keamanan agraria di Provinsi Lampung.

    Baca juga : Ketahanan Pangan Butuh Kepastian! Mafia Tanah di Lampung Harus Ditindak

    Tags: Armen WijayaAspidsus Kejati LampungATR LampungATR/BPNBPN DigeledahBPN LampungKalvyn Andar SembiringKanwil BPN LampungKejati LampungLampungMafia Tanah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    KPK Didesak Ungkap Peran Anggota DPR RI Lampung dalam Kasus CSR BI

    Next Post

    Langkah Awal DOB Bandar Negara: DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa

      Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Pramuka hingga Pengacara Rakyat, Gemblengan Organisasi yang Membentuk WFS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menanti Aksi Trans Nusa dan Wings Air di Bandara Radin Inten II Medio Agustus 2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Dampak Sosial PSEL Lampung: Solusi TPA dan Kesehatan Publik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Surplus Unggas Lampung Tembus Pasar Global, Danantara Gelontorkan Rp20 Triliun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved