Lappung – Ketahanan pangan butuh kepastian Mafia tanah di Lampung harus ditindak.
Para petani di Kabupaten Lampung Timur tengah menghadapi ancaman serius dari mafia tanah yang meresahkan.
Baca juga : Serikat Petani Lampung Geruduk Polda, Tuntut Hentikan Kriminalisasi
Tak cukup hanya dengan caping dan sepatu boot, mereka butuh komitmen hukum yang lebih konkret dari aparat untuk menjamin hak atas lahan yang telah mereka garap puluhan tahun.
Sekitar 400 kepala keluarga (KK) di Desa Sripendowo dan 7 desa lainnya di Lampung Timur kini terancam kehilangan tanah garapan mereka yang luasnya mencapai sekitar 400 hektare.
Tanah yang mereka garap sejak 1950-an itu tiba-tiba diterbitkan sertifikat hak milik atas nama orang lain, yang diduga terkait dengan aktivitas mafia tanah.
Meski para petani sudah mengupayakan segala cara, termasuk pengaduan ke berbagai instansi dan ke Polda Lampung, masalah ini tak kunjung menemui titik terang.
Dalam sebuah kegiatan pada Sabtu, 2 November 2024 lalu, Polres Lampung Timur membagikan caping dan sepatu boot kepada para petani di Desa Muarajaya, Sukadana, sebagai simbol dukungan pada sektor pertanian.
“Petani adalah pahlawan ketahanan pangan yang harus didukung oleh kepolisian.
“Tak lain guna menjamin keberlangsungan dan pengembangan sektor pangan yang selaras dengan program ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya.
Baca juga : SPDP Diterbitkan, 1 Keluarga Petani Kota Baru Terancam Kriminalisasi
Namun, dukungan ini menuai kritik dari para aktivis dan petani sendiri yang menilai bahwa dukungan simbolis semacam itu tak cukup.
“Ketahanan pangan tidak hanya soal atribut, tapi juga soal kepastian hukum yang melindungi petani dari praktik mafia tanah.
“Bagaimana mungkin petani bisa mendukung ketahanan pangan jika lahan mereka sendiri terancam?,” ujar Prabowo Pamungkas, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandarlampung, Senin, 4 November 2024.
Prabowo mendesak agar komitmen Kapolres Lampung Timur dalam mendukung ketahanan pangan nasional diwujudkan dengan tindakan nyata untuk menyelesaikan kasus ini.
Dia menyoroti bahwa Polres Lampung Timur sebenarnya memiliki tugas yang sangat relevan dengan kebutuhan petani, yaitu memberikan jaminan keamanan atas tanah garapan mereka.
“Polisi punya peran besar untuk mengusut dan menghentikan praktik mafia tanah yang semakin merajalela.
“Tidak cukup hanya dengan simbolis caping dan sepatu,” tegasnya.
Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Mafia Tanah di Lampung Harus Ditindak