Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Samsudin: Pemekaran Daerah Lampung Butuh Waktu

    Samsudin: Pemekaran Daerah Lampung Butuh Waktu

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    24/06/2024
    in Pemerintahan
    Samsudin: Pemekaran Daerah Lampung Butuh Waktu

    PJ Gubernur Lampung Samsudin. Foto : Dokumentasi Pemprov Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Samsudin sebut pemekaran daerah Lampung butuh waktu.

    Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, mengungkapkan bahwa rencana pemekaran daerah di Lampung masih membutuhkan waktu dan kajian lebih mendalam. 

    Baca juga : Lampung Dapat 3 Kabupaten Baru, Jokowi Beri Restu

    Hal ini terkait dengan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten dan kota yang masih dalam proses pembahasan.

    “Saat ini, kami berada dalam tahap pengamatan dan studi lebih lanjut mengenai 26 RUU yang mencakup kabupaten dan kota termasuk di Lampung,” jelas Samsudin, Senin, 24 Juni 2024.

    Samsudin menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah meminta DPR RI untuk mempercepat pembahasan dan kajian terhadap 26 RUU tersebut. 

    Namun, penerapannya di daerah masih memerlukan proses yang panjang.

    “Kami masih dalam masa moratorium atau penundaan, sehingga untuk sementara waktu tidak akan ada pemekaran daerah baru,” jelasnya.

    Menurut Samsudin, kelanjutan rencana pemekaran dari 26 RUU ini masih menunggu peraturan lebih lanjut setelah dilakukan pembahasan oleh DPR RI. 

    Baca juga : 4 Kabupaten di Lampung dalam Risiko Tinggi Gempa

    Meskipun begitu, dia berharap bahwa jika pemekaran ini dapat memberikan manfaat bagi Lampung, maka hal ini bisa segera disetujui.

    “Pemekaran ini belum mendapat persetujuan dan masih berupa rancangan undang-undang. 

    “Namun, jika di masa depan pemekaran tersebut memberikan manfaat bagi Lampung, kami sangat berharap hal ini dapat disetujui. 

    “Kami sepenuhnya mempercayakan hal ini kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Kabupaten Baru LampungLampungPemekaran Daerah LampungPemekaran LampungPj Gubernur LampungPj Gubernur SamsudinSamsudin
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kendaraan Dinas Bupati Pesisir Barat Bisa Dipinjam untuk Pengantin

    Next Post

    Rahmat Mirzani Djausal Kunjungi Sjachroedin, Dapat Wejangan dan Dukungan

    Related Posts

    Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung
    Pemerintahan

    Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

    20/06/2026
    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik
    Pemerintahan

    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik

    13/06/2026
    Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12
    Pemerintahan

    Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

    12/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Affan, Lurus Jalan, Terang Laku

      Affan, Lurus Jalan, Terang Laku

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pakistan Tujuan Ekspor CPO Terbesar, Ketergantungan atau Kemitraan Strategis?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 8 Fakta Menarik tentang Keris: Warisan Budaya dan Pusaka Nusantara yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Tips Mindfulness untuk Pemula: Panduan Lengkap Menenangkan Pikiran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kerja Sama Nuklir dan Alutsista Indonesia-Pakistan, Era Baru Hubungan Bilateral

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved