Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Nasib 5 Kasus Korupsi Lampung Abu-abu, Pematank Lapor ke Kejagung

    Nasib 5 Kasus Korupsi Lampung Abu-abu, Pematank Lapor ke Kejagung

    Irjen by Irjen
    28/04/2025
    in APH
    Nasib 5 Kasus Korupsi Lampung Abu-abu, Pematank Lapor ke Kejagung

    DPP Pematank secara resmi melaporkan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke Kejaksaan Agung RI. Foto: Dokumentasi Pematank

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Nasib 5 kasus korupsi Lampung abu-abu buat Pematank lapor ke Kejagung.

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank secara resmi melaporkan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke Kejaksaan Agung RI pada Senin, 28 April 2025.

    Baca juga : BPKP: Lampung Peringkat 4 Korupsi Pendidikan

    Pelaporan ini dilakukan terkait dugaan mangkraknya penanganan 5 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah hukum Kejati Lampung.

    Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, menyatakan laporan tersebut disampaikan bersama Founder Menembus Batas (FMB) Law Firm, Muhammad Ilyas, yang juga pengacara publik, langsung di kantor Kejaksaan Agung RI.

    “Iya, tadi kami bersama FMB Law Firm Muhammad Ilyas, yang juga pengacara publik telah melaporkan kinerja jajaran Kejati Lampung, terkait penanganan 5 kasus Tipikor yang diduga mangkrak ke Kejaksaan Agung,” kata Romli.

    5 kasus tipikor di Kejati Lampung yang dilaporkan Pematank karena dinilai mangkrak meliputi:

    1. Dana hibah KONI tahun 2020.
    2. LPPM Unila tahun 2020-2023.
    3. Penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan oleh mafia tanah di Kabupaten Way Kanan, serta kasus mafia tanah di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan.
    4. Peningkatan daerah irigasi (DIR) Rawa Jitu SPP IPIL tahun 2020.
    5. Dugaan Tipikor PT Lampung Energi Perkasa (LEB), anak perusahaan Lampung Jasa Utama tahun 2025.

    Baca juga : Usut Korupsi OKU, KPK Obok-obok Dinas Perkim Lampung Tengah

    Romli merinci, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2020 senilai Rp29 miliar menjadi sorotan karena penanganannya dinilai tidak ada pergerakan, meskipun Kajati Lampung sudah tiga kali berganti.

    Ironisnya, kata Romli, 2 tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini namun belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

    Kemudian, kasus dugaan Tipikor LPPM Unila tahun 2020-2023 senilai Rp1,28 miliar juga telah berjalan selama 2 tahun tanpa keterangan resmi dari Kejati Lampung terkait tindak lanjutnya.

    Untuk kasus dugaan Tipikor proyek DIR Rawa Jitu SPP IPIL di Kabupaten Tulang Bawang-Mesuji tahun 2020 dengan kerugian negara mencapai Rp14,346 miliar, Romli menyebut statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan sprin No: Print-03/18/fd/05/2024.

    Namun, ia menyayangkan proses penyidikannya sampai saat ini tidak ada kejelasan.

    Kasus dugaan Tipikor PT LEB, salah satu anak perusahaan Lampung Jasa Utama (LJU), yang statusnya juga sudah ke penyidikan, dilaporkan Romli belum menunjukkan perkembangan signifikan dari pihak Kejati.

    “Menariknya, untuk dugaan Tipikor PT LEB Kejati telah mengamankan barang bukti, dan uang sebesar Rp84 miliar,” imbuhnya.

    Romli menambahkan, kinerja jajaran Kejati Lampung juga dilaporkan ke Kejagung terkait penanganan dugaan Tipikor penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan oleh mafia tanah di Kabupaten Waykanan serta kasus di Kementerian Agama di Kabupaten Lampung Selatan.

    Baca juga : Korupsi Tol Lampung Seret 2 Pegawai Waskita, Kejati Bidik Dalang Lain

    Menurut Romli, terkesan lambannya penanganan 5 kasus dugaan Tipikor tersebut sangat kontras dengan penanganan kasus dugaan Tipikor proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur (Lamtim) tahun 2022 senilai Rp6,99 miliar.

    “Untuk kasus tersebut, dalam hitungan bulan Kejati telah menetapkan mantan Bupati Lamtim, M Dawam Rahardjo bersama 3 orang lainnya sebagai tersangka.

    “Bahkan, dilakukan penahanan di Rutan Way Hui,” ujarnya.

    Romli menyatakan, perbedaan kecepatan penanganan antara 5 kasus yang dilaporkan Pematank dengan kasus Dawam Cs ini menimbulkan sorotan publik.

    Masyarakat, kata dia, menduga adanya titipan sehingga penindakan kasus korupsi di Kejati Lampung terkesan tebang pilih.

    Nasib 5 Kasus Korupsi Lampung Abu-abu Pematank Lapor ke Kejagung

    Romli berharap, Kejagung RI, khususnya dengan dilantiknya Danang Suryo Wibowo sebagai Kajati Lampung yang baru, dapat segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi yang terkesan mangkrak agar tercipta kejelasan hukum.

    Pematank juga meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Kejati Lampung dalam penanganan tipikor.

    Pematank mendesak Jamwas agar melakukan pemeriksaan pada jajaran yang menangani kasus-kasus yang dilaporkan tersebut guna menghindari asumsi negatif publik terhadap kinerja kejaksaan.

    “Apabila Kejagung tidak melanjutkan laporan kami, maka Pematank akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus korupsi di Lampung,” tandasnya.

    Baca juga : Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Ditahan, Terjerat Korupsi Proyek Rp6,8 Miliar

    Tags: DPP PematankKejagungKejati LampungKorupsiKorupsi LampungLampungPematankSuadi Romli
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lampung Dinilai Ideal Jadi Pilot Project Smart Farming China

    Next Post

    Rangkap Jabatan dan Kompetensi Kadis Pemkot Bandarlampung Disoal DPRD

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui

      5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved