Lappung – PAD Bandarlampung bocor 300 tapping box baru disiapkan awasi pengusaha bandel.
Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal menambah 300 unit tapping box di bulan Juni 2025.
Baca juga : Ayah dan Anak Pemalak Pedagang di Pasar Gudang Lelang Bandarlampung Ditangkap
Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan sektor pajak, khususnya dari rumah makan dan restoran yang selama ini diduga masih ada yang tidak jujur dalam melaporkan transaksi.
Penambahan alat perekam transaksi ini akan melengkapi 700 tapping box yang telah terpasang sebelumnya.
Dengan tambahan itu, total akan ada 1000 unit yang tersebar di seluruh wilayah kota.
“Tapping box bukan sekadar alat pajangan di kasir. Kami ingin ini benar-benar aktif, merekam transaksi secara real time dan digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Kepala Bapenda Bandarlampung, Desti Mega Putri, dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.
Baca juga : Pemkot Bandarlampung Sindir BPJN Soal Banjir Yos Sudarso
Desti menegaskan, alat ini penting untuk memastikan besaran pajak restoran dibayarkan sesuai dengan transaksi yang terjadi.
Pajak yang dipungut dari konsumen harus disetorkan kembali ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tidak ingin ada lagi yang bermain-main dengan kewajiban pajak. Kalau tapping box mati atau tidak digunakan, celah kecurangan terbuka lebar,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh pelaku usaha untuk taat terhadap aturan.
Menurutnya, kepatuhan dalam membayar pajak merupakan kontribusi langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Jangan Kaget! Mobil Patroli Kini Bersuara, Kejutan Polresta untuk Warga Bandarlampung
“Tapping box adalah instrumen keadilan. Semua harus patuh, tidak boleh lagi ada yang mengelak,” tambahnya.
PAD Bandarlampung Bocor? 300 Tapping Box Baru Disiapkan Awasi Pengusaha Bandel
Sementara itu, pihak Bapenda juga akan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memastikan sistem tapping box bekerja optimal.
Monitoring berkala dan peringatan akan diberikan bagi usaha yang tidak kooperatif.
Diketahui, penambahan unit tapping box ini menjadi salah satu strategi Pemkot Bandarlampung dalam mengejar target PAD 2025 yang terus meningkat.
Pemerintah berharap, dengan sistem yang lebih transparan dan tegas, potensi kebocoran pajak bisa ditekan seminimal mungkin.
Baca juga : Korupsi Rp2 Miliar dan Kabur 8 Tahun, Eks Teller BRI Diringkus di Bandarlampung





Lappung Media Network