Lappung – Tembak 3 polisi di lokasi Judi Waykanan Lampung oknum TNI terancam hukuman mati.
Kasus penembakan 3 anggota Polri oleh 2 oknum prajurit TNI di lokasi perjudian sabung ayam di Kabupaten Waykanan, Lampung, mulai disidangkan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca juga : Gerebek Judi Sabung Ayam, Kapolsek dan 2 Polisi di Waykanan Lampung Tewas Ditembak
2 terdakwa, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis, dihadapkan ke meja hijau atas dugaan keterlibatan mereka dalam insiden berdarah yang menewaskan 3 polisi saat penggerebekan lokasi judi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Waykanan.
Kopda Basarsyah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap 3 anggota Polri, yakni Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Brigpol Anumerta M. Ghalib Surya Ganta.
Ketiganya tewas di lokasi kejadian pada 17 Maret 2025.
Baca juga : Warga Bandarlampung Dibuat Tegang, Polisi dan Pelaku Curanmor Terlibat Baku Tembak
Dalam sidang perdana ini, oditur militer membacakan dakwaan dengan sejumlah pasal berat. Kopda Basarsyah dikenakan:
- Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati),
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,
- Pasal 303 KUHP terkait perjudian, dan
- UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Sementara Peltu Yohanes Lubis didakwa hanya dengan Pasal 303 KUHP karena keterlibatannya dalam praktik judi sabung ayam.
Tembak 3 Polisi di Lokasi Judi Waykanan Lampung Oknum TNI Terancam Hukuman Mati
Baca juga : Ditembak Mati di Depan Keluarga, Polisi Lampung Diduga Lakukan Extra Judicial Killing
Sidang yang dipimpin oleh hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto digelar terbuka dan mendapat pengawalan ketat dari aparat militer.
Keluarga korban tampak hadir dalam sidang dan tidak kuasa menahan kesedihan.
“Perbuatan terdakwa dilakukan dengan sadar dan menimbulkan korban jiwa, termasuk aparat negara yang sedang bertugas,” ujar Oditur Militer M. Muchlis.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan anggota TNI dan Polri dalam insiden tragis di arena perjudian.
TNI menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar hukum.
Baca juga : Komnas HAM: Penembakan 3 Polisi di Waykanan Disengaja





Lappung Media Network