Lappung – Industri senpi rakitan Lampung disuplai ketua Perbakin aktif.
Dunia olahraga menembak Indonesia diguncang oleh skandal besar.
Baca juga : Duel Lawan Polisi, Komplotan Curanmor Bersenjata Diringkus di Bandarlampung
Seorang pejabat teras organisasi, Agung Budi Taliroso, yang menjabat sebagai Ketua Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ditangkap Polda Lampung.
Ia diduga kuat menjadi pemasok utama amunisi ilegal untuk industri senjata api (senpi) rakitan rumahan di Bandarlampung.
Ironisnya, sebagian besar dari ribuan amunisi yang diedarkan adalah produk resmi PT Pindad, BUMN strategis yang memproduksi alutsista untuk TNI dan Polri.
Penangkapan Agung menjadi tamparan keras bagi organisasi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga legalitas kepemilikan senjata dan amunisi.
Baca juga : Produksi Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah Dibongkar
Alih-alih membina atlet, sang ketua justru memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi di pasar gelap.
“Tersangka Agung ini adalah Ketua Perbakin aktif dengan masa jabatan hingga 2027.
“Namun, ia justru diduga kuat melakukan penjualan amunisi via online di E-Commerce Shopee sehingga dapat dibeli oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, dikutip pada Sabtu, 28 Juni 2205.
Dalam penggerebekan di kediaman dan gudang milik Agung, polisi menemukan barang bukti yang mencengangkan. Lebih dari 8.000 butir amunisi aktif berhasil disita.
“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandarlampung,” tegas Kompol Zaldi.
Berikut rincian amunisi yang disita dari Agung Budi Taliroso:
- Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir (standar senapan serbu)
- Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir
- Kaliber 9 mm: 1.330 butir (standar pistol)
- Kaliber 7,62 mm (Sniper): 514 butir
- Kaliber 22 mm: 973 butir
- Amunisi lainnya (Shotgun, FN 46, dll): Ratusan butir
Baca juga : Polda Lampung Musnahkan 566 Senjata Api Rakitan
Mayoritas amunisi tersebut merupakan tipe militer dan polisi yang peredarannya sangat dibatasi dan mustahil diakses warga sipil secara legal tanpa izin ketat.
Penyidik menduga Agung memanipulasi data kebutuhan peluru para anggota Perbakin yang dipimpinnya.
Dengan cara ini, ia bisa memesan stok amunisi dalam jumlah berlebih dari jalur resmi, yang kemudian ia jual kembali secara ilegal untuk meraup keuntungan.
Fakta bahwa amunisi ini dijual bebas melalui platform e-commerce menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap barang berbahaya ini bagi jaringan kriminal.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Perbakin, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan distribusi PT Pindad.
Bagaimana mungkin ribuan butir amunisi resmi bisa bocor dan jatuh ke tangan yang salah?
“Ini alarm serius. Apakah hanya Agung seorang atau ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Zaldi.
Industri Senpi Rakitan Lampung Disuplai Ketua Perbakin Aktif
Polda Lampung memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada Agung dan 2 tersangka lain yang sudah ditahan, yakni Apriansyah dan Redi.
Polisi berkomitmen untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain di level yang lebih tinggi.
Baca juga : Polda Lampung Tersangkakan 3 Orang Komplotan Geng Motor Bersenjata Tajam





Lappung Media Network