Lappung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan kepastian mengenai kelanjutan megaproyek Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan.
Proyek yang dirancang sebagai pusat pemerintahan baru tersebut kembali menjadi prioritas utama, dengan tahapan pembangunan fisik yang akan dimulai pada tahun 2025 ini.
Baca juga : Pemerintah Lampung Gandeng Pusat Percepat Transformasi Kawasan Kota Baru
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan.
Menurutnya, kelanjutan proyek ini merupakan program strategis yang menjadi komitmen penuh Gubernur Lampung dan memiliki landasan hukum yang kuat.
“Kota baru akan diaktifkan kembali. Ini adalah program strategis pemerintah daerah dan sudah menjadi komitmen Bapak Gubernur,” ujar Mulyadi Irsan, dikutip pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa dasar utama dari reaktivasi proyek ini adalah pencantumannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca juga : Ruang Hidup Direnggut, Petani Kota Baru Lampung Berjuang di Tengah Ancaman Hukum
“Dengan masuknya ke dalam RPJMD, maka Kota Baru akan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Untuk tahap awal di tahun ini, Pemprov Lampung akan fokus pada pembenahan infrastruktur dasar guna menunjang aktivitas di dalam kawasan.
Tiga agenda utama yang akan dikerjakan meliputi:
- Perbaikan akses jalan internal.
- Renovasi sejumlah gedung yang telah terbangun.
- Pengembangan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati).
Selain dipersiapkan sebagai pusat birokrasi, Kota Baru juga dirancang menjadi sebuah kawasan pendidikan terpadu.
Baca juga : Review Master Plan, Pemprov Lampung Tata Ulang Hibah Tanah Kota Baru untuk PWNU
Pemerintah daerah mendorong agar beberapa perguruan tinggi negeri turut membangun fasilitas di sana.
“Nanti ada beberapa perguruan tinggi yang akan dibangun di sana, seperti Universitas Lampung (Unila), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan,” jelas Mulyadi.
Pihaknya juga merencanakan agar kantor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat segera pindah ke Kota Baru, sembari meminta dukungan dari pemerintah kabupaten/kota untuk merealisasikan rencana tersebut.
Mengenai pembangunan gedung vital seperti Kantor Gubernur, Mulyadi menyebutkan bahwa skema pembiayaannya telah disiapkan dan saat ini sedang dalam tahap perhitungan teknis.
Ia memastikan seluruh pembangunan akan berjalan secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Baca juga : 79 Tahun RI: Petani Kota Baru Lampung Belum Merdeka





Lappung Media Network