Lappung – Provinsi Lampung kembali mengukir prestasi gemilang di kancah nasional dengan menyabet 3 penghargaan sekaligus dalam ajang Festival Perhutanan Sosial (Pesona) 2025.
Capaian ini secara tegas mengukuhkan posisi Lampung sebagai pelopor sekaligus tolok ukur (barometer) keberhasilan program perhutanan sosial di Indonesia.
Baca juga : KTH Tunas Muda Bangun Demplot Agroforestri, Petani Hutan Pesawaran Makin Sejahtera
Penganugerahan penghargaan berlangsung meriah di puncak acara yang digelar Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta, belum lama ini.
Prestasi membanggakan itu diraih oleh 3 pilar utama yang menjadi motor penggerak perhutanan sosial di Bumi Ruwa Jurai.
3 piala bergengsi yang dibawa pulang tersebut adalah:
- Pendamping Terbaik: Diberikan kepada Tri Endah Anggraeni, atas dedikasinya yang tak kenal lelah dalam membimbing para petani hutan.
- Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Terbaik: Diraih oleh KUPS Mawar Bodas dari Kabupaten Lampung Selatan, yang terbukti sukses mengembangkan usaha berbasis hutan secara berkelanjutan.
- Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Terbaik: Dianugerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran, atas komitmen dan kebijakannya yang proaktif mendukung program perhutanan sosial.
Baca juga : Pemkab Pesawaran Dorong Legalitas KTH Sumber Rejeki, Perhutanan Sosial Dipercepa
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, mengungkapkan rasa syukurnya.
Menurutnya, penghargaan ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen semua pihak.
“Ini menjadi berkah untuk Lampung. Di bulan Agustus ini saja, kami sudah 2 kali diundang ke Kementerian Kehutanan untuk menerima penghargaan,” ujar Yanyan melalui pesan singkat, dilansir pada Senin, 25 Agustus 2025.
Ia merujuk pada prestasi sebelumnya, di mana Lampung juga berhasil meraih 6 penghargaan Wana Lestari.
“Setelah enam penghargaan Wana Lestari, hari ini kami kembali menerima penghargaan terbaik nasional untuk pendamping, KUPS, dan pemda.
“Ini bukti nyata bahwa sinergi di Lampung berjalan sangat baik,” tegasnya.
Lebih dari sekadar seremoni, Yanyan menekankan bahwa program Perhutanan Sosial telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Baca juga : Petani Hutan Lampung Didorong Beralih ke Pupuk Organik
“Sejak 2022 hingga 2024, nilai transaksi ekonomi kelompok tani hutan di Lampung tercatat lebih dari Rp200 miliar per tahun.
“Dan itu bahkan belum semua transaksi tercatat,” ungkapnya.
Angka fantastis tersebut menunjukkan bahwa hutan tidak hanya berfungsi sebagai penjaga ekologi, tetapi juga sebagai sumber ekonomi yang langsung menyejahterakan rakyat.
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk membangun daerah dari tingkat tapak.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi pentahelix, pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media, yang bersama-sama kita perkuat,” tambah Yanyan.
Prestasi yang diraih Lampung ini juga mendapat apresiasi karena selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar Shiddiq, dalam sambutannya menyatakan bahwa Perhutanan Sosial adalah instrumen strategis negara.
“Perhutanan sosial adalah jalan menuju kemandirian bangsa, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air,” kata Sulaiman mengutip Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025.
Ia menegaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: program ini bukan hanya soal legalisasi akses kelola hutan, tetapi harus menjadi kebijakan afirmatif untuk mengurangi pengangguran dan memutus rantai kemiskinan di desa-desa sekitar hutan.
Baca juga : Sinergi KLHK dan Lampung, Lokakarya IAD Dorong Industri Perhutanan Sosial





Lappung Media Network