Lappung – Kopi Lampung kembali membuktikan daya saingnya di panggung dunia.
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung memastikan mutu dan keamanan biji kopi dari Tanah Lada yang diekspor berhasil menembus pasar ketat Jepang dengan nilai fantastis mencapai Rp266 miliar sepanjang tahun 2024.
Baca juga : Saatnya Kopi Lampung Naik Kelas: Bukan Cuma Komoditas, Tapi Identitas
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menyatakan bahwa setiap biji kopi yang dikirim ke luar negeri telah melewati serangkaian tindakan pengawasan dan karantina yang ketat.
Hal ini dilakukan untuk menjamin pemenuhan standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan.
“Kopi yang diekspor telah melalui tindakan karantina dan pengawasan.
“Jadi, kami pastikan keamanan serta mutu kopi ini cukup baik,” ujar Donni, Senin, 8 September 2025.
Menurutnya, jaminan mutu tersebut bukan sekadar klaim.
Sebelum menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan (Phytosanitary Certificate), petugas karantina melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi hingga uji kesehatan dan keamanan pangan komoditas.
“Kami memastikan kesehatan komoditas dan keamanan pangan serta pemenuhan persyaratan lainnya sebelum menerbitkan sertifikat, sebagai jaminan terpenuhinya persyaratan SPS (Sanitary and Phytosanitary),” jelasnya.
Baca juga : Kopi, Teh, dan Rempah-Rempah Jadi Primadona, Ekspor Pertanian Lampung Melesat 239 Persen
Pemenuhan standar SPS ini, lanjut Donni, adalah syarat mutlak dalam perdagangan global.
Tujuannya adalah untuk memastikan produk ekspor dari Lampung terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Kesuksesan ini tercermin dari data sistem Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST).
Tercatat, volume ekspor kopi Lampung ke Jepang sepanjang tahun 2024 mencapai 5 ribu ton dengan nilai ekonomi Rp266 miliar.
“Harapan kami, kopi Lampung dapat terus memenuhi seluruh persyaratan ekspor ke Jepang, sehingga mampu memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar internasional,” harap Donni.
Upaya menjaga kualitas ini juga didukung sinergi di tingkat nasional.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen memastikan seluruh rantai produksi kopi biji Indonesia dapat ditelusuri, aman, dan terjaga mutunya.
Komitmen ini bahkan mendapat perhatian langsung dari pihak Jepang.
“Beberapa waktu lalu kami mendampingi perwakilan Ministry of Health, Labour, and Welfare (MHLW) Jepang yang terjun langsung ke lapangan untuk meninjau rantai produksi kopi di Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Dengan pencapaian yang solid di tahun 2024, Donni optimistis Indonesia, khususnya Lampung, dapat memenuhi permintaan kopi dari Jepang dalam jumlah yang lebih besar pada tahun 2025 mendatang.
Baca juga : Jejak Manis Tanggamus, Saat Cokelat Berpadu dengan Kopi dan Jahe Lampung





Lappung Media Network