Lappung – Kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menghadapi tantangan serius meski menunjukkan sedikit kemajuan.
Baca juga : Dihina Miskin dan Anak Pemulung, Siswi SMP di Bandarlampung Ini Berhenti Sekolah
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, yang dilansir pada Selasa, 4 November 2025, mencatat Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas di wilayah tersebut hanya mencapai 8,38 tahun.
Angka ini secara harfiah setara dengan rata-rata penduduk Lampura hanya mengenyam pendidikan formal hingga kelas VIII, atau tidak tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Situasi itu pun menjadi alarm, sebab RLS Lampung Utara masih tertinggal cukup jauh di bawah rata-rata nasional.
BPS merilis, RLS nasional pada tahun 2024 telah mencapai 8,85 tahun.
Menariknya, jika dibandingkan di tingkat provinsi, capaian Lampura sebenarnya sedikit lebih baik.
Angka 8,38 tahun itu berada tipis di atas rata-rata RLS Provinsi Lampung yang tercatat 8,36 tahun.
Meski demikian, data BPS juga menunjukkan laju pertumbuhan RLS di Lampung Utara cenderung lambat.
Baca juga : Siswa SMP di Pesisir Barat Lampung Tewas Ditusuk Gunting oleh Rekan Sekolah
Angka tahun ini hanya meningkat 0,02 poin (0,24 persen) dibandingkan tahun 2023 yang berada di posisi 8,36 tahun.
Jika ditarik dalam rentang waktu 5 tahun terakhir, peningkatannya juga relatif stagnan, yakni hanya 0,18 poin (2,2 persen).
Di tingkat provinsi, RLS Lampung Utara menempati posisi ke-6 dari 15 kabupaten/kota.
Capaian ini menunjukkan adanya kesenjangan pendidikan yang signifikan antarwilayah di dalam Lampung.
Sebagai perbandingan, Kota Metro kokoh di posisi puncak dengan RLS 11,01 tahun (setara kelas XI SMA), disusul Kota Bandarlampung di angka 10,99 tahun.
Sementara itu, wilayah dengan RLS terendah di Lampung adalah Kabupaten Mesuji, yang baru mencatatkan angka 7,21 tahun (setara kelas VII SMP).
Berikut adalah daftar 5 kabupaten/kota dengan RLS tertinggi di Provinsi Lampung pada 2024:
- Kota Metro: 11,01 tahun
- Kota Bandarlampung: 10,99 tahun
- Kabupaten Pesisir Barat: 8,73 tahun
- Kabupaten Lampung Barat: 8,56 tahun
- Kabupaten Pringsewu: 8,53 tahun
Baca juga : Progres Renovasi Sekolah Rakyat di Lampung Lambat, Pembelajaran Diundur





Lappung Media Network