Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Pers Dikebiri Preman, KJHLS Sentil Bupati Lampung Selatan

    Pers Dikebiri Preman, KJHLS Sentil Bupati Lampung Selatan

    Irjen by Irjen
    27/11/2025
    in APH
    Pers Dikebiri Preman, KJHLS Sentil Bupati Lampung Selatan

    Ketua Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), Randi Fatra. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Aksi premanisme yang menimpa jurnalis Kompas TV, Teuku Khalidsyah, saat melakukan peliputan di Kecamatan Ketapang, memicu reaksi keras dari kalangan pers.

    Ketua Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), Randi Fatra, menilai insiden ini sebagai bentuk pemerkosaan terhadap demokrasi dan meminta pemerintah daerah tidak tutup mata.

    Baca juga : Bongkar Mafia Tanah Desa Legundi Lamsel, Jurnalis Kompas TV Dikepung dan Diancam Ditujah Preman

    Randi menegaskan, ancaman senjata tajam dan intimidasi yang dialami Teuku bukan sekadar kriminal biasa, melainkan serangan frontal terhadap Undang-Undang Pers yang melindungi kerja-kerja jurnalistik.

    “Ini pelanggaran serius. Intimidasi oleh sekelompok orang yang diduga preman ini telah memperkosa demokrasi.

    “Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang, tapi di lapangan mereka justru dikebiri dengan cara-cara barbar,” tegas Randi dalam keterangan resminya, Rabu, 26 November 2025.

    Sentilan untuk Pemerintah Daerah

    Tak hanya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat, sorotan tajam Randi juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

    Ia menyentil Bupati agar turut memberikan sikap tegas atas situasi keamanan yang mengancam keterbukaan informasi publik di wilayahnya.

    Menurut Randi, kemajuan daerah tidak bisa hanya diukur dari acara-cara seremonial semata jika keamanan para pencari berita tidak terjamin.

    “Kami meminta Bapak Bupati Lampung Selatan ikut bersikap. Masalah ini juga tanggung jawab pemerintah secara konstitusi.

    “Bagaimana kita bisa bicara kemajuan lewat berbagai kegiatan seremoni, jika saluran informasinya saja dikebiri?,” cetus Randi.

    Baca juga : Resah Intimidasi dan Pungli Rp65 Juta, Warga Desa Legundi Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polres Lamsel

    Kronologi

    Peristiwa mencekam itu bermula pada Selasa, 25 November 2025, saat Teuku Khalidsyah hendak meliput dugaan pemerasan dan sengketa lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang.

    Niat hati ingin memverifikasi keluhan warga, Teuku justru dikepung oleh sekitar 8 hingga 9 orang tak dikenal.

    Situasi memanas ketika para pelaku mempertanyakan pemberitaan terkait kasus tersebut.

    Puncaknya, salah satu pelaku mengancam akan menusuk Teuku menggunakan senjata tajam yang terselip di pinggangnya.

    Atas kejadian tersebut, korban telah resmi melapor ke Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

    KJHLS kini menunggu langkah konkret kepolisian untuk menangkap para pelaku.

    “Kami berdiri sejajar bersama saudara Teuku. Saya mendesak APH segera melakukan langkah hukum. Jangan biarkan trauma ini menghantui insan pers lainnya,” tambah Randi.

    Mengakhiri pernyataannya, Randi mengimbau seluruh jurnalis di Lampung Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan, namun tidak boleh surut nyali dalam menyuarakan kebenaran.

    “Jangan gentar. Tugas kita adalah kelengkapan negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tetap profesional dan hati-hati,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

    Baca juga : Pemodal Mafia Tanah Aset Kemenag di Lampung Selatan Resmi Ditahan

    Tags: Berita Lampung Selatan Terkini.Bupati Lampung SelatanIntimidasi JurnalisKebebasan PersKekerasan Terhadap WartawanKJHLSKompas TV LampungKriminal LampungPremanisme Lampung SelatanRandi FatraSengketa Lahan LegundiTeuku KhalidsyahUU Pers No 40 Tahun 1999
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Selamat Bertugas Kuntadi, Amankan Aset Negara!

    Next Post

    Kejari Bandarlampung Kembali Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bank Himbara

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved