Lappung – Penunjukan Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung oleh Presiden Prabowo Subianto menuai respons positif.
Langkah ini dinilai bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan strategi krusial negara dalam memperkuat barisan penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.
Baca juga : PTPN I Buktikan Komitmen GCG di Tengah Badai Kasus Korupsi Aset Regional 1
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menegaskan bahwa posisi yang kini diemban mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus tersebut memegang peranan vital.
Menurutnya, BPA adalah penentu apakah kekayaan negara yang dicuri koruptor bisa kembali ke rakyat atau justru menguap begitu saja.
“Pos ini adalah jantung dari efektivitas pemberantasan korupsi.
“Kuntadi memiliki tugas besar memastikan aset negara benar-benar kembali, bukan lenyap dalam proses,” ujar Mahendra Utama, Kamis, 27 November 2025.
Rekam Jejak
Mahendra menyoroti rekam jejak Kuntadi sebagai jaksa karier yang matang.
Pengalamannya memimpin 2 wilayah dengan kompleksitas hukum tinggi, yakni sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dan Kajati Jawa Timur, menjadi modal kuat.
Selain itu, posisi terakhir Kuntadi sebagai Dirdik Jampidsus menempatkannya di garis depan pengungkapan mega skandal korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
“Kuntadi tidak hanya berpengalaman mengusut pelaku, tetapi ia memahami bahwa pemulihan aset adalah inti dari efek jera.
“Rekam jejaknya teruji dalam memimpin penyidikan hingga mengeksekusi perkara strategis,” tambah Mahendra.
Baca juga : Tanpa Paksaan, Pemprov Lampung Lanjutkan Penertiban Aset 59,9 Hektar di Sabah Balau
Pengelolaan Aset
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa BPA memiliki beban kerja yang rumit dan berisiko tinggi.
Unit ini bertugas menjaga nilai aset sitaan, mulai dari properti, saham, kendaraan, hingga aset digital, agar tidak rusak, hilang, atau berpindah tangan secara ilegal sebelum dieksekusi.
Oleh karena itu, penunjukan Kuntadi oleh Presiden Prabowo dinilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap integritas dan kapasitas sang jaksa.
Mahendra berharap, di bawah kepemimpinan Kuntadi, BPA mampu menghapus stigma negatif dan praktik shadow dealing (transaksi gelap) yang kerap menghantui pengelolaan barang rampasan.
“Publik berharap BPA tidak hanya menjadi gudang aset, tetapi benteng strategis perang melawan korupsi.
“Kita butuh sistem yang transparan dan akuntabel,” tegas Mahendra.
Tak lupa, Mahendra pun mengucapkan selamat bertugas dan mendorong Kuntadi untuk bekerja tanpa kompromi.
“Selamat bertugas, Kuntadi. Jadikan BPA garda terakhir penyelamatan kekayaan negara. Tegakkan keadilan dan kembalikan hak rakyat,” pungkasnya.
Baca juga : Menuju Banyuasin Emas: Selamatkan Aset Negara, Tanah Rakyat Terlindungi





Lappung Media Network