Lappung – Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara (TBU) akhirnya meringkus pelaku teror pelemparan bom molotov yang menyasar sebuah yayasan panti asuhan di kawasan Kupang Kota, Bandarlampung.
Baca juga : Belajar dari YouTube, Pemuda Lampung Rakit Bom Molotov untuk Demo
Yang mengejutkan, pelaku di balik aksi berbahaya tersebut ternyata masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pelaku berinisial YF (18) diamankan polisi setelah aksinya melempar molotov pada Selasa malam, 22 November 2025.
Beruntung, insiden tersebut tidak memicu kebakaran besar karena api berhasil dipadamkan dengan cepat sebelum menjalar ke bangunan utama.
Kapolsek Telukbetung Utara, AKP Martoyo, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa YF dibekuk petugas pada Selasa, 25/11/2025), tiga hari pasca-kejadian.
“Benar, satu orang pelajar tingkat SMA sudah kami amankan. Yang bersangkutan diduga kuat sebagai pelaku pelemparan benda sejenis bom molotov di salah satu panti asuhan di wilayah hukum kami,” ujar Martoyo, Kamis, 27 November 2025.
Baca juga : Pria Pembawa Bom Molotov Ditangkap TNI Jelang Demo Besar di DPRD Lampung
Martoyo mengungkapkan, proses pengungkapan kasus ini sempat menemui kendala.
Minimnya petunjuk di lapangan serta kondisi rekaman CCTV yang terlalu gelap membuat identifikasi pelaku tidak bisa dilakukan secara instan.
Namun, penyidik tidak menyerah dan terus mendalami keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Dari keterangan saksi-saksi itulah, identitas pelaku akhirnya terendus.
“Penyelidikan memang cukup memakan waktu karena petunjuk minim dan CCTV gelap.
“Tapi berkat pendalaman keterangan saksi, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku,” jelas Martoyo.
Saat diamankan dan diinterogasi, YF tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Saat ini, pelajar tersebut telah ditahan di Mapolsek Telukbetung Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami motif sebenarnya di balik aksi nekat remaja tersebut menyerang panti asuhan.
Baca juga : Bom Molotov Hantam Rumah Pengacara di Bandarlampung





Lappung Media Network