Lappung – Maman Permana, resmi ditetapkan sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Pengurus Daerah Lampung.
Baca juga : Dilema Konservasi dan Kesejahteraan: Menyorot Konflik Perambahan TNBBS dalam Dinamika Lampung
Penetapan ini merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Hotel Holiday Inn, Bandarlampung, Sabtu, 13 Desember 2025.
Maman terpilih menggantikan ketua periode sebelumnya, Bayuma Askari.
Musda tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Ketua IKA SKMA Nasional, serta perwakilan alumni lintas angkatan dan instansi terkait.
Usai terpilih, Maman menyatakan prioritas utamanya adalah memperkuat kelembagaan dan jejaring alumni.
Ia menekankan agar IKA SKMA tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, namun memberikan dampak konkret pada sektor kehutanan daerah.
“Melalui tema IKA SKMA untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, kami mendorong kontribusi nyata alumni.
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan kehutanan berkelanjutan,” tegas Maman.
Ke depan, Maman akan fokus menyusun program kerja yang partisipatif.
Baca juga : Bukan Korporasi, Gubernur Lampung Tuding Masyarakat Penyebab Hutan Rusak
Hal ini bertujuan memaksimalkan peran alumni dalam pengelolaan hutan serta pendampingan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menilai alumni SKMA memegang peran vital di lapangan.
Menurutnya, ketekunan dan daya juang alumni telah terbukti dalam menjaga kelestarian hutan di Lampung.
“Alumni SKMA adalah motor penggerak. Mulai dari menjaga hutan, mendampingi masyarakat, hingga memastikan sumber daya hutan bermanfaat, peran mereka sangat nyata,” kata Yanyan.
Yanyan berharap kepengurusan baru ini dapat memperkuat sinergi lintas generasi.
Ia meminta alumni senior membuka jalan bagi lulusan muda SKMA untuk terus berkarya dan mengabdi.
“Semoga SKMA terus menjadi bagian penting dalam pembangunan kehutanan yang adil dan berpihak pada masa depan,” pungkasnya.
Baca juga : Imbas Banjir Sumatera, LBH Soroti Deforestasi dan Tuntut Moratorium Izin





Lappung Media Network