Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Bukan Korporasi, Gubernur Lampung Tuding Masyarakat Penyebab Hutan Rusak

    Bukan Korporasi, Gubernur Lampung Tuding Masyarakat Penyebab Hutan Rusak

    Irjen by Irjen
    09/12/2025
    in Pemerintahan
    Bukan Korporasi, Gubernur Lampung Tuding Masyarakat Penyebab Hutan Rusak

    Tim Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menyegel lahan di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, yang viral karena kondisinya yang gundul total. Foto: Arsip Mapolda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan respons langsung terkait kondisi kerusakan hutan di wilayahnya yang kian mengkhawatirkan.

    Di tengah sorotan atas kasus dugaan pembalakan liar di Pesisir Barat, Mirza, sapaan akrabnya, justru menyoroti peran masyarakat dalam deforestasi tersebut.

    Baca juga : Imbas Banjir Sumatera, LBH Soroti Deforestasi dan Tuntut Moratorium Izin

    Dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 9 Desember 2025, Mirza secara spesifik menyebut bahwa kerusakan hutan di Lampung saat ini dominan disebabkan oleh aktivitas warga, bukan korporasi besar.

    “Memang kita dari bulan Februari sudah turun, sudah melihat data.

    “Banyak sekali hutan-hutan yang sudah banyak dirambah oleh masyarakat, bukan dari perusahaan,” tegas Mirza.

    Pernyataan ini didasarkan pada hasil pemantauan lapangan yang ia lakukan sejak awal tahun.

    Merespons kondisi kritis tersebut, Pemprov Lampung mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan instruksi melalui Dinas Kehutanan.

    Mirza menegaskan telah menerbitkan surat imbauan agar masyarakat menghentikan sementara aktivitas penebangan pohon.

    Larangan ini bahkan berlaku bagi pohon yang berada di atas tanah pribadi warga. Langkah ini dinilai krusial untuk memuluskan agenda pemulihan lingkungan.

    “Hari ini saya keluarkan surat untuk mengimbau masyarakat tidak menebang terlebih dahulu, meskipun ada di atas tanah pribadi.

    “Ini menjadi semangat kami mempercepat reboisasi, terutama di kawasan hutan lindung,” jelasnya.

    Baca juga : WALHI Desak Polda Lampung Buru Aktor Utama Pembalakan Liar Pesisir Barat

    Sebelumnya, Tim Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menyegel lahan di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, yang viral karena kondisinya yang gundul total.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut kini berstatus status quo.

    Dalam operasi yang digelar Sabtu, 6 Desember 2025, polisi menemukan bukti kuat aktivitas penebangan skala besar berupa alat berat, gergaji mesin (chainsaw), dan tumpukan kayu olahan.

    “Semua sudah kami segel. Saat ini saksi-saksi sedang diperiksa intensif untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Yuni.

    Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, meminta aparat tidak terkecoh hanya dengan menangkap pekerja lapangan.

    Ia mendesak polisi membongkar jaringan pembalakan liar ini hingga ke akarnya.

    “Kami meminta Polda Lampung jangan hanya menangkap pelaku lapangan atau operator alat berat saja.

    “Kejar juga aktor utamanya, aktor intelektualnya,” desak Irfan.

    Kekhawatiran WALHI bukan tanpa alasan. Berkaca pada bencana banjir bandang dan longsor yang baru saja meluluhlantakkan Aceh dan Sumatera Barat, Irfan mengingatkan bahwa Lampung berada dalam ancaman bencana ekologis serupa jika hutan negara terus dibabat.

    “Warga cemas. Jika terbukti masuk kawasan hutan, pidana mutlak dilakukan. Jangan sampai ada toleransi,” pungkasnya.

    Baca juga : Lampung Dikepung Bencana, Gubernur Serukan Hentikan Penebangan Hutan

    Tags: Berita Lampung Hari IniGubernur LampungHutan Rusak LampungIllegal Logging Pesisir BaratKasus Perusakan HutanPembalakan LiarPolda LampungRahmat Mirzani DjausalWalhi Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tak Ada Jembatan, Rakit Bambu Jadi Tumpuan Harapan Siswa Marga Tiga Lampung Timur

    Next Post

    Hilirisasi Industri 2024-2025: Angka Gemilang, Tantangan Nyata

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Beasiswa Desa Wonomarto

      Beasiswa Desa Wonomarto: BUMDes dan Sumbangan Warga untuk SDM Unggul

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cocoa Academy Bisa Jadi Solusi Cerdas Kakao Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dampak Ekonomi Cocoa Academy di Lampung Timur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved