Lappung – Laju inflasi di Provinsi Lampung menutup tahun 2025 dengan catatan yang cukup stabil.
BPS Provinsi Lampung melaporkan inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) pada Desember 2025 terjaga di level 1,25 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,79.
Baca juga : Laju Inflasi Tahunan Lampung Sukses Direm ke 1,20 Persen, BPS: Biaya Sekolah Anjlok
Capaian ini menunjukkan pergerakan harga yang lebih terkendali dibandingkan akhir tahun 2024, di mana inflasi Lampung saat itu tercatat mencapai 1,57 persen.
Secara umum, kenaikan harga di penghujung tahun ini dipicu oleh naiknya indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran masyarakat.
Tekanan inflasi terkuat datang dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melesat hingga 8,45 persen, serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 4,07 persen.
Dalam laporannya, yang dikutip pada Senin, 5 Januari 2026, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menyoroti sejumlah komoditas yang menjadi biang kerok kenaikan inflasi tahunan ini.
Emas perhiasan, cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit tercatat sebagai komoditas yang dominan memberikan andil inflasi.
Selain komoditas pangan dan perhiasan, kenaikan harga rokok, baik sigaret kretek mesin (SKM) maupun tangan (SKT), serta biaya kontrak rumah dan bahan bakar rumah tangga turut mengerek angka inflasi di Bumi Ruwa Jurai.
Di sisi lain, inflasi tidak melambung tinggi berkat adanya penurunan harga (deflasi) yang signifikan di sektor pendidikan.
Baca juga : Buntut Keracunan MBG Lampung, BPS Pertajam Survei Keamanan Pangan
Kelompok pengeluaran pendidikan tercatat mengalami deflasi tajam sebesar 17,98 persen, disusul kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang turun tipis 0,57 persen.
Penurunan biaya sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP) menjadi faktor utama penahan laju inflasi tersebut.
Dilihat dari sebaran wilayahnya, dinamika harga di kabupaten/kota di Lampung menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok.
Kabupaten Mesuji mencatatkan inflasi tahunan tertinggi sebesar 2,69 persen dengan IHK 114,13.
Kondisi sebaliknya terjadi di Ibu Kota Provinsi. Kota Bandarlampung justru mencatatkan inflasi terendah, yakni hanya 0,44 persen dengan IHK 107,87.
Sementara itu, 2 wilayah pantauan lainnya, yakni Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro, masing-masing mengalami inflasi sebesar 2,45 persen dan 2,09 persen.
Secara bulanan (month to month), inflasi Lampung pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,59 persen, yang didorong oleh kenaikan harga komoditas musiman akhir tahun seperti cabai rawit, bawang putih, bawang merah, hingga tarif angkutan dan bensin.
Baca juga : Angka Kurang Pangan Menurut BPS: Definisi dan Cara Menghitungnya





Lappung Media Network