Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Gaya Hidup » Angka Kurang Pangan Menurut BPS: Definisi dan Cara Menghitungnya

    Angka Kurang Pangan Menurut BPS: Definisi dan Cara Menghitungnya

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    26/10/2025
    in Gaya Hidup
    Angka Kurang Pangan Menurut BPS: Definisi dan Cara Menghitungnya

    Ilustrasi makanan penuh gizi. Foto: Dokumentasi Shutterstock

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan indikator Angka Kurang Pangan (AKP) sebagai alat ukur utama untuk memetakan kondisi ketahanan pangan di Indonesia.

    Indikator ini, yang secara internasional dikenal sebagai Prevalence of Undernourishment (PoU), mengukur persentase penduduk yang asupan energinya tidak mencukupi kebutuhan minimum untuk hidup sehat dan produktif.

    Baca juga : BPS: Angka Kurang Pangan Lampung Selatan di Atas Rata-rata RI

    Pemerhati pembangunan, Mahendra Utama, menegaskan AKP adalah fondasi data yang krusial bagi negara.

    “AKP bisa dibilang sebagai sistem peringatan dini atau early warning system.

    “Jika angka AKP naik, itu sinyal kuat bahwa akses masyarakat terhadap pangan sedang memburuk,” ujar Mahendra, Minggu, 26 Oktober 2025.

    Sebaliknya, lanjut dia, jika angka AKP turun, hal itu menunjukkan adanya perbaikan dalam ketahanan pangan.

    “Data ini vital bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan dan program bantuan yang tepat sasaran,” tambahnya.

    Standar 2100 Kkal

    BPS mendefinisikan AKP sebagai persentase penduduk yang konsumsi kalori hariannya berada di bawah Kebutuhan Energi Minimum (KEM).

    Patokan yang digunakan BPS, mengacu pada standar Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), adalah 2100 kkal per orang per hari.

    Angka ini dianggap sebagai batas minimal kalori yang dibutuhkan rata-rata individu untuk dapat hidup sehat dan aktif.

    Lalu, bagaimana BPS mendapatkan data konsumsi setiap orang?

    Data tersebut bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang digelar BPS secara rutin.

    Dalam survei ini, petugas mencatat secara rinci jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi oleh rumah tangga responden selama periode waktu tertentu.

    Baca juga : Harga Pangan Meroket, Inflasi Lampung Naik Jadi 1,17 Persen

    Tahapan Perhitungan BPS

    Proses perhitungan AKP dilakukan melalui beberapa tahapan metodis.

    Pertama, data mentah konsumsi makanan yang diperoleh dari Susenas dikonversi menjadi nilai kalori. Proses ini menggunakan tabel konversi standar yang memuat nilai kalori dari setiap jenis pangan.

    Kedua, BPS menghitung rata-rata konsumsi energi per orang per hari untuk setiap rumah tangga yang menjadi sampel survei.

    Ketiga, setiap individu dalam rumah tangga tersebut diklasifikasikan statusnya:

    • Kurang Pangan: Jika konsumsi energinya di bawah 2100 kkal/hari.
    • Tahan Pangan: Jika konsumsi energinya 2100 kkal/hari atau lebih.

    Terakhir, Angka Kurang Pangan (AKP) dihitung menggunakan rumus sederhana:

    AKP = (Jumlah Penduduk Kurang Pangan / Total Penduduk) × 100%

    Fokus pada Kalori, Bukan Gizi

    Meski menjadi indikator kunci, Mahendra Utama mengingatkan bahwa AKP memiliki fokus yang spesifik dan batasan yang perlu dipahami.

    “Perlu digarisbawahi bahwa AKP ini fokusnya mengukur kecukupan kalori atau energi saja,” jelas Mahendra.

    Menurutnya, indikator ini belum melihat aspek penting lainnya seperti kualitas gizi, variasi atau keragaman jenis pangan, serta aspek keamanan pangan (food safety).

    “Meski demikian, AKP tetap menjadi indikator vital untuk memetakan wilayah rawan pangan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” tutupnya.

    Baca juga : Lampung Lawan Arus Inflasi Nasional

    Tags: #AngkaKurangPangan#DataSosial#KetahananPangan#PembangunanNasional#StatistikBPS
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Daerah Incaran Investor Asing di Lampung

    Next Post

    Krisis Dermaga Merak-Ketapang: Urat Nadi Ekonomi Terhambat

    Related Posts

    Bandar Lampung 2036: Menanam Ruko, Memanen Hulu, Karya: Mahendra Utama
    Gaya Hidup

    Bandar Lampung 2036: Menanam Ruko, Memanen Hulu, Karya: Mahendra Utama

    11/03/2026
    Lebih Efisien ke Kuala Lumpur atau Jakarta? Ini Analisis Rute Umroh dan Perjalanan dari Lampung
    Gaya Hidup

    Lebih Efisien ke Kuala Lumpur atau Jakarta? Ini Analisis Rute Umroh dan Perjalanan dari Lampung

    22/02/2026
    Satu Tahun Khidmat: Embun bagi Bumi Ruwa Jurai
    Gaya Hidup

    Satu Tahun Khidmat: Embun bagi Bumi Ruwa Jurai

    20/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved