Lappung.COM – Simak artikel OpiniMahe edisi kali ini, yang berjudul: Provinsi Lain di Sumbagsel: Ikut atau Tidak Gerakan Serentak?
Provinsi Lain di Sumbagsel: Ikut atau Tidak Gerakan Serentak?
Oleh: Mahendra Utama*
Desentralisasi dan Variasi Respons Daerah
Skenario “Gerakan Serentak Penetrasi Pasar 15 Kabupaten/Kota” di satu provinsi memicu pertanyaan logis: apakah provinsi tetangga di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Sumsel, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung akan melakukan hal yang sama dalam waktu bersamaan?
Analisis berbasis teori desentralisasi fiskal dan pengalaman program nasional menunjukkan bahwa jawabannya cenderung: tidak identik, dan memang tidak seharusnya identik.
Kerangka Nasional, Eksekusi Lokal & Badan Pangan dan Momentum Hari Besar
Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) rutin menginstruksikan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Namun instruksi ini bersifat kerangka umum.
Realisasinya sangat bergantung pada kapasitas fiskal daerah, ketersediaan stok di Bulog wilayah setempat, dan kemauan politik kepala daerah.
Studi Pusat Kajian Desentralisasi Fiskal UI (2024) menegaskan bahwa desain program pusat seringkali memerlukan adaptasi lokal yang kuat agar efektif.
Mengapa Tidak Semua Bisa Serentak & Teori Desentralisasi Oates
Wallace Oates (1972) dalam Fiscal Federalism menekankan bahwa keberhasilan kebijakan publik sangat bergantung pada local specific knowledge.
Provinsi dengan surplus pangan seperti Lampung (jika memang kondisinya demikian) memiliki keleluasaan logistik yang tidak dimiliki provinsi dengan kondisi geografis terfragmentasi seperti Bangka Belitung.
Sumsel mungkin memilih operasi pasar bertahap di Palembang, sementara Bengkulu fokus pada akses ke daerah pegunungan. Variasi ini bukan kelemahan, melainkan keniscayaan desentralisasi yang sehat.
Keteladanan, Bukan Keseragaman & Prototipe untuk Direplikasi Sesuai Konteks
Satu provinsi yang berhasil mengeksekusi gerakan serentak justru menjadi benchmark yang dapat dipelajari oleh provinsi lain.
Bukan untuk ditiru mentah-mentah, tetapi untuk dipahami prinsipnya: keberanian memangkas rantai, keserentakan sinyal psikologis, dan sinergi erat dengan Bulog.
Setiap daerah perlu menerjemahkan prinsip ini ke dalam desain yang sesuai dengan struktur pasar, kondisi geografis, dan kapasitas anggaran masing-masing. (*)
———————————————————–
* Penulis: Mahendra Utama adalah Pemerhati Pembangunan.





Lappung Media Network