Lappung – Polsek Natar ciduk pelaku Curanmor HS (21) asal dusun Sukaraja RT 03/RW03 Kota Jawa Punduh Pidada Pesawaran.
Tim unit Reskrim Polsek Natar bersama Tim Buser Polsekta Pajang berhasil menangkap pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat kecamatan Natar Lampung Selatan, Jumat (25/02/22) sekira jam 01.00 WIB.
Baca Juga : Polsek Padang Ratu Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memberikan keterangan pers pada awak media tentang peristiwa penangkapan terduga pelaku Curanmor ini.
“HS yang mengaku karyawan pabrik di Bandar Lampung telah ditangkap tim unit Reskrim Polsek Natar bersama Tim Buser Polsekta Panjang disalah satu rumah kontrakan di wilayah Sukarame kecamatan Panjang Bandar Lampung, Jumat sekira jam 01.00 WIB,” ungkap Enrico.
Sebelumnya Polsek Natar menerima laporan dari dua korban Curanmor yaitu M.Ilham Wahyudi dan Adi Wahyudi yang kehilangan kendaraan motor jenis Honda Beat warna hitam nopol BE 2884 ABV atas nama Awahyudin dan Honda Beat nopol BE 2133 AX atas nama Yukianti Azizah.
Pencurian motor terjadi di depan rumah korban di wilayah kebun bibit desa Hajimena Natar pada Kamis (03/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.




Lappung Media Network